Tribun Makassar
Satpol PP dan Dishub Jaga Parkiran Balaikota Makassar
Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan disekitar Balaikota Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan disekitar Balaikota Makassar.
Pantauan tribun-timur.com di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani No.2, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, tampak para petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub menjaga ketat bahu jalan disekitaran Balaikota, Rabu (27/5/2020).
Suasana parkiran di kawasan kantor Balaikota Makassar tampak disterilkan.
Terlihat adanya pembatas di sekitar bahu jalan. Area tersebut dijaga karena parkir liar di sekitar Balaikota.
Ada pun area parkiran Balaikota hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau yang dipergunakan wali kota, wakil wali kota, Sekda, Forkopimda, pejabat eselon II, serta kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.
Selain itu bagi pegawai dan pengunjung diarahkan untuk memarkir kendaraannya di samping museum atau karebosi link.
Seluruh pejabat maupun staf tidak diperkenankan lagi untuk parkir di bahu Jl Slamet Riyadi (sebelah barat kantor Balaikota).
Sementara untuk Jl Balaikota hanya diperkenankan bagi kendaraan roda empat satu jalur.
Penertiban parkir untuk saat ini memasuki tahap sosialisasi dan simulasi akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 1 Juni 2020.
Sedangkan 2 Juni sudah mulai dilakukan penindakan berupa penggembokan kendaraan jika terparkir di area yang dilarang atau tidak sesuai site plan area parkir yang telah ditentukan.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
