Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 9 Desember

Didukung Gugus Tugas, Pilkada Digelar 9 Desember, Tahapan Lanjutan Dimulai 15 Juni

Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Bawaslu Sulsel
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) Syaiful Jihad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Saiful Jihad mengirimkan draf kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang terbagi atas tiga poin.

Poin pertama, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B- 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020.

Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Poin kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020.

Dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi

Poin ketiga, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.

"Sudah diputuskan di RDP baru saja. Dan itu semua poin-poinnya," ujar Saiful via pesan WhatsApp, Rabu (27/5/2020)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved