Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Ziarah Virtual di Masa Pandemi Covid-19

Bagi orang-orang beragama, ‘ziarah’ merupakan satu praktik yang sangat krusial, karena terkait dengan makna moralitas si penganut.

Editor: Jumadi Mappanganro
handover
Ana Mardiani (Pengurus KNPI Sulawesi Selatan) 

Oleh: Ana Mardiani
Pengurus DPD KNPI Sulawesi Selatan

Tahun 2020, dunia harus mengalami pergeseran tradisi.

Kaki yang biasa melangkah untuk mengunjungi keluarga saat hari raya Idul Fitri, khususnya ke rumah ayah ibu dan keluarga besar, kini tiba-tiba harus terhenti.

Rumah orangtua yang biasa jadi pusat serbuan anak dan cucu dari kampung-kota seberang, kini tak bisa ramai didapati.

Kunjungan dalam lingkup yang lebih luas, tak lagi semarak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pun saling ‘menziarahi’ hanya dalam lingkup kecil, yang jangkauan jaraknya dekat.

Secara harfiah kata ‘ziarah’ berarti kunjungan. Kata ini diserap dari bahasa Arab, ziyarah.

Baik kunjungan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.

Secara teknis, kata ini menunjuk pada serangkaian aktivitas saling mengunjungi satu sama lain.

Skenario New Normal untuk Ruang Publik Informal

Bagi orang-orang beragama, ‘ziarah’ merupakan satu praktik yang sangat krusial, karena terkait dengan makna moralitas si penganut.

Kadang-kadang ziarah dilakukan pada suatu tempat yang suci dan dianggap penting bagi yang mengimaninya.

Sedang peziarah adalah orang yang datang atau melakukan aktivitas ziarah.

Misalnya, peziarah di Mekkah, yang memiliki tujuan untuk mengingat, dan meneguhkan kembali iman dengan cara menyucikan diri atau berkunjung ke tempat-tempat ibadah atau makam-makam suci yang ada di sana.

Sama dengan Kerajaan Israel dan Yehuda, kunjungan ke tempat-tempat pemujaan kuno tertentu, pernah dilarang pada sekitar abad ke-7 SM.

Ketika itu ibadah hanya dibatasi kepada Yahweh sebagai rumah suci satu-satunya yang bisa didatangi di Yerusalem.

Kata ‘ziarah’ sebagaimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti kunjungan yang lebih khusus kepada orang yang sudah meninggal yakni suatu kunjungan ke tempat-tempat yang dianggap keramat atau mulia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Nikah Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved