Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RILIS

Teguran Keras Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk Pj Wali Kota Makassar, 'Gara-gara Izinkan Nikah'

Teguran Keras! Gubernur Tegur Pj Wali Kota Makassar gara-gara kebijakan boleh Resepsi Pernikahan di tengah Pandemi Covid-19

Penulis: Alfian | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melantik dan mengambil sumpah Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran di Ruang Sipakatau Balaikota Jl Ahmad Yani Makassar, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Baru 16 hari setelah dilantik oleh Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf sudah dapat teguran keras.

Gara-gara pernyataan Yusran mengizinkan pesta pernikahan digelar di tengah Pandemi Covid-19.

Melalui keterangan tertulis, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan teguran keras ke PJ Walkot Yusran Yusuf agar tak serampangan dalam mengeluarkan kebijakan ditengah pandemic covid-19.

Emi Mahasiswi Makassar Dituntut Hukuman Berat, Berani Melawan Hukum Demi Lifestyle dan Uang Kuliah

Update BLT Sinjai Berakhir Maut, Keluarga Tolak Kubur Jenazah Sebelum Polisi Tangkap Istri Pelaku

GAWAT! Sulsel Urutan 4 Terbesar Corona Indonesia Salip Jawa Tengah, Penyebabnya Luwu Timur Melonjak

Kebijakan Yusran Yusuf yang membolehkan digelarnya resepsi pernikahan, ditengah kampanye Pempov Sulsel meminta warga beraktifitas dirumah saja sangat beresiko.

Menurutnya, kebijakan PJ Walkot tersebut sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat.

“Kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap dirumah saja, justru PJ Walkot membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya,” kata Nurdin Abdullah

Bupati Bantaeng dua periode ini berharap PJ Walkot berkordinasi dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya.

Apalagi ini menyangkut keselamatan banyak orang.

Fakta lainnya, angka pasien Covid-19 di Makassar terus bertambah.

Belum landai.

Emi Mahasiswi Makassar Dituntut Hukuman Berat, Berani Melawan Hukum Demi Lifestyle dan Uang Kuliah

Update BLT Sinjai Berakhir Maut, Keluarga Tolak Kubur Jenazah Sebelum Polisi Tangkap Istri Pelaku

GAWAT! Sulsel Urutan 4 Terbesar Corona Indonesia Salip Jawa Tengah, Penyebabnya Luwu Timur Melonjak

Membuka ruang resepsi pernikahan dibolehkan, sama saja memberi ruang penyebaran covid-19.

“Fokus kita saat ini bagaimana terus menekan penyebaran covid-19 tidak semakin banyak. Harusnya kita menghargai apa yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu. Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien covid-19,”tulis keterangan tertulis dari Pemprov Sulsel mengutip Nurdin Abdullah.

Untuk itu, Nurdin meminta PJ Walkot yang mengeluarkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat kebingungan. 

Update Corona Makassar Per Kecamatan

 Berikut Update Corona Makassar per kecamatan Selasa 26 Mei Hari Ini, Kec Ujung Pandang Kini Tertinggi, Tamalate No 2

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved