BERITA TERPOPULER
Emi Mahasiswi Makassar Dituntut Hukuman Berat, Berani Melawan Hukum Demi Lifestyle dan Uang Kuliah
Berikut Berita Terpopuler TRIBUN-TIMUR.COM Emi Sulastriani mahasiswi Makassar dituntut hukuma n mati karena Narkoba di Tawau
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sangka Emi Sulastriani berani melanggar hukum lintas negara demi guyuran uang.
Terungkap jika Emi Sulastriani mahasiswi Makassar dituntut hukuma n mati
Padahal ia calon guru dari Kota Makassar.
Akibatnya Mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta di Makassar, Sulsel ini harus digiring ke pengadilan.
Padahal masa depannya masih panjang.
Update Corona Makassar Per Kecamatan Selasa 26 Mei, Kec Ujung Pandang Kini Tertinggi, Tamalate No 2
GAWAT! Sulsel Urutan 4 Terbesar Corona Indonesia Salip Jawa Tengah, Penyebabnya Luwu Timur Melonjak
Masih ingat dengan sosok Emi Sulastriani, mahasiswi asal Makassar yang nekat jadi kurir narkoba lintas negara?
Kini, dia dituntut hukuman berat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menuntut hukuman mati seorang mahasiswi berinisial Emi Sulastriani karena kasus narkoba.
Perempuan usia 22 tahun itu merupakan salah satu mahasiswi semester 7 di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Emi Sulastriani ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, awal September 2019 lalu, karena membawa narkotika jenis sabu berat 20 kilogram dari Tawau, Malaysia.
“Menurut kami, perbuatan terdakwa sudah berulang dan barang buktinya pun besar yang pernah ada di Nunukan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nunukan, Andi Zaenal, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Pasal yang dikenakan yakni 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Pertimbangan lain JPU, selain efek jera bagi yang lain, pun karena keterlibatannya dalam transaksi jual beli narkoba lintas negara atau internasional.
Update Corona Makassar Per Kecamatan Selasa 26 Mei, Kec Ujung Pandang Kini Tertinggi, Tamalate No 2
GAWAT! Sulsel Urutan 4 Terbesar Corona Indonesia Salip Jawa Tengah, Penyebabnya Luwu Timur Melonjak
Emi Sulastriani tercatat sudah 4 kali menjemput barang haram tersebut dalam jumlah signifikan di Tawau, Malaysia, melalui jalur Nunukan.
Pertama, Emi Sulastriani berhasil meloloskan sabu berat seberat 500 gram dengan upah kurir Rp 15 juta.