OPINI
Skenario New Normal untuk Ruang Publik Informal
Dtulis DR Naidah Naing, Dosen Arsitektur UMI, Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Arsitek Indonesia Sulsel dan Forum Dosen Majelis Tribun Timu
Tapi pertanyaannya apakah dalam menjalankan skenario new normal ini, pemerintah kita sudah siap dengan semua infrastruktur yang berbasis protokol kesehatan, terutama pada beberapa ruang publik informal yang menjadi basis ekonomi masyarakat informal seperti pasar tradisional, pasar kaget, pasar malam dan pasar informal lainnya?
Jika dicermati, dari data selama pandemi, penyebaran infeksi virus Corona banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional.
Di Makassar, dari 18 pasar tradisional yang dilakukan rapid test, terdapat 204 yang ditemukan reaktif. Hal ini menunjukkan bahwa ruang publik informal ini sangat rentan penularan virus.
Di pasar-pasar modern, protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik karena kemampuan perodusen yang mumpuni dalam menyediakan alat test kesehatan.
Juga akses masuk keluar ruang publik tersebut dapat di kontrol, serta sifat konsumen yang menengah keatas yang memiliki tingkat kesadaran kesehatan yang lebih baik, dibanding golongan konsumen pada masyarakat sektor informal.
Namun demikian, justru ruang publik untuk masyarakat informal seperti pasar-pasar tradisional yang rentan penyebaran virus, justru tidak dilengkapi dengan fasilitas dan infrastruktur memadai untuk pencegahan.
• Dongkeyman Covid-19 dan Protokol New Normal Life
Banyak faktor yang menyebabkan kerentanan di ruang publik informal ini. Seperti jumlah pintu masuk dan keluar pasar yang banyak, tidak terkontrol dan tidak ada posko kesehatan khusus.
Juga tidak memiliki alat deteksi di setiap pintu masuk dan tidak ada penetapan arah khusus untuk area masuk dan keluar pasar.
Arus persilangan arah dan jalur jalan dua arah pada pasar informal ini menungkinkan pedagang dan konsumen saling bertemu dua arah yang berlawanan, bersinggungan, berdempetan dan berhadapan secara langsung dengan sangat dekat.
Selain itu kios-kios dan lapak dengan ukuran yang sempit dan kecil, bahkan untuk bergerakpun sulit. Ini menyebabkan antar pedagang, antar konsumen, akan sulit menerapkan social distancing di pasar.
Hal ini diperparah oleh minimnya informasi dan minim edukasi yang mereka terima tentang protokol pencegahan penyebaran virus.
Oleh karena itu restrukturisasi perangkat dan infrastrukur pasar perlu disiapkan sebelum pelaksanaan new normal oleh pemerintah, seperti menetapkan dan membatasi pintu masuk dan pintu keluar pasar yang dapat diakses, dapat dikontrol, dan dan dilengkapi alat yang dibutuhkan untuk standar protokol kesehatan.
Pintu masuk dan keluar yang liar, dan tidak memenuhi standar pengontrolan kesehatan sebaiknya ditutup. Selain itu, pintu masuk ke pasar harus dibedakan dengan pintu keluar.
Jadi para pengunjung pasar baik pedagang atau pembeli tidak dapat keluar dan masuk pada pintu yang sama, tapi melalui pintu yang berbeda.
Jalur pejalan kaki ditetapkan satu arah saja di depan kios-kios atau di depan lapak-lapak hamparan, tidak ada pengunjung pasar yang berjalan berhadapan dua arah, sehingga kemungkinan kontak antar pengunjung pasar sangat minim.