Masjid 99 Kubah
Pemprov Sulsel Nyatakan Masjid 99 Kubah Bersyarat untuk Dilanjutkan
Menurut dia, secara keseluruhan kualitas beton sudh cukup baik dan siap dilanjutkan untuk pembangunan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan nyatakan konstruksi Masjid 99 Kubah, yang berada di kawasan Center Points of Indonesia, Jl Metri Tanjung Bunga, Makassar memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, Selasa (265/2020) saat merilis hasil audit konstruksi masjid 99 kubah, oleh Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
"Alhamdulillah masjid dinyatakan bersyarat untuk dilanjutkan," ujar Salim, ke tribun.
Menurut dia, secara keseluruhan kualitas beton sudh cukup baik dan siap dilanjutkan untuk pembangunan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Berdasarkan hasil audit konstruksi Fakultas Teknis Unhas, yakni;
1. Ditemukan cacat pada permukaan beton, seperti segregasi, dan colt join, namun cacat tersebut dapat diperbaiki dengan metode packing. Secara keseluruhan kualitas pengerjaan beton cukup baik.
2. Ditemukan beberapa titik kebocoran atap yang menyebabkan kerusakan platfond.
3. Hasil tes atas kekuatan beton, terdapat beberapa titik memiliki nilai yang rendah sehingga diperlukan evaluasi terhadap kapasitas struktur.
4. Pondasi memiliki kapasitas yang cukup untuk memikul bangunan masiid.
5. Terdapat potensi penurunan jangka panjang pada sekitar lokasi tapak bangunan, akibat tak adanya perbaikan tanah, untuk mempercepat penurunan sebagai akibat beban timbunan reklamasi.
6. Untuk struktur lantai basemen, perlu mempertimbangkan pengaruh dari proses penurunan, konsolidasi yang diperkirakan kisaran 20-30 cm, dalam jangka 10 tahun kedepan.
- Usulan Anggaran Ditolak
Sebelumnya, diberitkaan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar harus bersabar untuk menikmati Masjid 99 Kubah di kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Pasalnya, masjid yang berada tak jauh dari Pantai Losari, Jl Penghibur, ini tak mendapat pos anggaran lanjutan pembangunan masjid untuk tahun 2020.
Kabid Keciptakaryaan dan Bina Teknik Dinas PSDA Sulsel Patiwiri mengatakan usulan anggaran untuk lanjutan pembangunan masjid ini belum di akomodir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).