Anak Pesantren Dibunuh Pacar
KRONOLOGI Anak Pesantren Tewas Dibunuh Pacar Gegara Status WhatsApp, Awal Mula Kekasih Ngamuk
Berikut ini Kronologi Anak Pesantren Tewas dibunuh pacar sendiri gegara status WhatsApp.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Kronologi Anak Pesantren Tewas dibunuh pacar sendiri gegara status WhatsApp.
Ternyata begini awal mula si pria ngamuk hingga berakhir dengan kasus pembunuhan.
Sungguh naas nasib remaja putri inisial AL (16) ini. Dirinya meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan pacar sendiri.
Mayat AL ditemukan di pintu air Sipon Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (17/5/2020) lalu.
Dari penyelidikan, ternyata AL merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang.
AL tinggal di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Sedangkan, HYS alias Gamber (17)m kekasih AL, warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
• Begini Perayaan Idul Fitri di Arab Saudi Sebelum Pandemi Virus Corona, Apa Perbedaan di Indonesia?
• Blogger Wanita Ini Selingkuh dengan Anak Tiri, Suami Dapati Berhubungan Intim, Malah Mengaku Bangga
• 4 Pemain Ini Dibuang PSM Tapi Moncer di Klub Baru Bareng Persib, Persebaya, Persija, Layak Disesali?
AL tewas akibat ditusuk gunting oleh HYS.
Lalu mayatnya dibuang ke jurang di pintu air Sipon, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pembunuhan bermula saat korban mengajak pelaku ke pintu air Sipon Kepanjen.
Wanita asal Kromengan itu menjemput tersangka di rumah kos di Sengguruh, Kepanjen.
Sesampainya di lokasi, HYS dan AL memasukkan helm ke dalam jok motor.
Saat membuka jok, pasangan ini menemukan gunting.
"Gunting tersebut dibawa untuk berjaga-jaga. Korban menyuruh tersangka membawa gunting karena khawatir ada orang yang mengganggu," ujar Kanit Idik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo.
Awalnya korban berniat menyimpan ponsel di dalam jok motornya.
"Tapi, ternyata tersangka membawa ponsel tersebut," jelas Rudi.
• Alur Terbaru UTBK SBMPTN 2020 Siap-siap Pendaftaran Dimulai 2 Juni, 8 Politeknik Negeri Ikut SBMPTN
• Gegara Curi Ponsel Pasien Covid-19, Seorang Pemuda Ikut Diisolasi, Begini Kronologinya
• Cerita Arsal Fadhil Rasyid Salat Id di Rumah Bersama Keluarga
Lalu tersangka dan korban berbincang di pinggir jurang pintu air Sipon Kepanjen.
Percakapan pasangan tersebut berubah menjadi pertengkaran.
Hal itu setelah tersangka mengetahui ada foto pria lain di ponsel milik korban.
"Karena emosi dan cemburu, tersangka menusukkan gunting ke leher kiri korban.
Setelah korban sekarat, tersangka pun menyeret korban dan membuangnya ke jurang," ungkap Rudi.
Lalu tersangka pulang ke rumahnya di Kepanjen.
Karena tidak tenang, tersangka menelepon anggota Satreskrim Polres Malang.
"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatannya.
Lalu kami mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya," ujar Rudi.
• MIRIS! Gadis 15 Tahun Diperkosa Pacar di Tana Toraja, Sedang di Luwu Timur Ayah Cabuli Putri Kandung
• BREAKING NEWS: Truk vs Motor di Tana Toraja, Satu Tewas
Polisi juga menyita motor milik korban yang dibawa pulang tersangka.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan polisi yaitu; satu buah gunting warna hitam, satu unit sepeda motor matik hitam dengan nomor polisi N-5468-EAA milik korban, satu buah handphone, satu buah STNK, satu buah helm, satu buah sweater, dan celana pendek boxer.
Mayat korban dievakuasi
Petugas mengevakuasi mayat korban dari jurang pintu air Sipon Kepanjen, Talangagung.
"Tepatnya di bantaran sungai. Dan memang benar di situ terlihat korban tersangkut di pohon di semak-semak. Di jurang ke arah sungai," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, evakuasi korban membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 1 jam lebih.
Evakuasi korban dibantu dari personel BPBD Kabupaten Malang dengan bantuan tali untuk menarik mayat.
Hal itu karena posisi korban di bawah barongan yang tersangkut pohon.
Jarak pohon ke sungai lebih kurang sekitar 6 meter.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dimasukkan ke kantong mayat berwarna kuning.
Dengan menggunakan ambulas, jenazah Aulia (16) langsung dibawa ke kamar mayat RSU dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Menggunakan mobil ambulans dalam keadaan tertutup kantong mayat berwarna kuning. Kedatangan jenazah korban diiringi beberapa keluarga.
Saat ini pelaku Higam Yuda Sena (HYS) telah ditangani UPPA Polres Malang karena masih berusia 17 tahun.
• Pemkot Bolehkan, Polda Ancam Bubarkan Resepsi Pernikahan
Pengakuan pelaku
Tersangka pembunuhan, HYS mengungkapkan kondisi hubungannya dengan sang kekasih.
"Saat ini dia (AL) masih mondok, saya lulusan SMP. Kami pacaran sudah dua bulan. Memang kemarin-kemarin ini jarang ketemu," ungkap HYS di Polres Malang, Senin (18/5/2020).
HYS mengakui, jika dirinya yang menghilangkan nyawa kekasihnya.
Hal itu setelah melihat postingan status WhatsApp AL dengan pria lain.
"Emosi saya tak terbendung. Akhirnya saya tusuk lehernya dua kali dengan gunting," ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan ini.
Dia memastikan niat tersangka dalam membunuh korban terjadi secara insidentil alias tiba-tiba.
"Insidentil, tidak ada niat membunuh," tegas Hendri.
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Cewek 17 Tahun Dibunuh Pacar dan Mayatnya Dibuang ke Jurang Sipon, Kabupaten Malang