Rudapaksa
Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Anak Dibawah Umur dan 4 Temannya, Video Vulgar dan Keji jadi Bukti
Personel Polsek Kalidawir telah menangkap lima terduga pelaku rudapaksa Melati (18).
TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis 18 tahun mengalami tindakan tak pantas oleh sekelompok pria.
Gadis tersebut warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Melati (18) telah dirudapaksa oleh lima orang pelaku.
Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman adegan tidak senonoh itu.
• Hotman Paris dan Yusril Ihza Mahendra Tak Masuk Daftar 100 Pengacara Terbaik Indonesia
• Inilah Penyebab Harga Gula Pasir Masih Mahal Menurut Kemendag, Masalah Muncul Sejak Maret
Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video itu sangat vulgar, karena gadis itu dirudapaksa bergiliran dengan keji.
Video itu kemudian diselidiki oleh Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
5 Pelaku ditangkap, 1 masih di bawah umur
Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.
Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.
Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.
• Hotman Paris dan Yusril Ihza Mahendra Tak Masuk Daftar 100 Pengacara Terbaik Indonesia
• Inilah Penyebab Harga Gula Pasir Masih Mahal Menurut Kemendag, Masalah Muncul Sejak Maret
Kejadian nahas yang dialami Melati itu terungkap dari adanya video sangat vulgar yang merekam kejadian yang dialaminya.