Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BERITA FOTO

FOTO: Surat Edaran Terbit, Satpol PP dan Dishub Sterilkan Parkiran Balaikota Makassar

Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan disekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020).

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan sekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan disekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020).

Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota.

Pemerintah Kota Makassar melalui Pj Wali Kota Yusran Jusuf menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang pengaturan area parkir di kawasan Kantor Balaikota.

Seluruh staf dan pegawai Pemkot Makassar tidak diperkenankan lagi memarkir kendaraannya di Balaikota.

Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan di sekitar balaikota Makassar, Selasa (2652020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota.
Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan di sekitar balaikota Makassar, Selasa (2652020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Ada pun area parkiran Balaikota hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau yang dipergunakan wali kota, wakil wali kota, Sekda, Forkopimda, pejabat eselon II, serta kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.

Seluruh pejabat maupun staf tidak diperkenankan lagi untuk parkir di bahu Jl Slamet Riyadi (sebelah barat kantor Balaikota).

Sementara untuk Jl Balaikota hanya diperkenankan bagi kendaraan roda empat satu jalur.

Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan sekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota.
Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan sekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Penertiban parkir ini untuk saat ini memasuki Tahap sosialisasi dan simulasi akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 1 Juni 2020.

Sedangkan tanggal 2 Juni sudah mulai dilakukan penindakan berupa penggembokan kendaraan jika terparkir di area yang dilarang atau tidak sesuai site plan area parkir yang telah ditentukan.

Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan sekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota.
Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan sekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020). Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved