Makassar Lawan Corona
Apakah Resepsi Pernikahan Sudah Bisa di Hotel? Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19
Hanya dalam waktu sebulan setelah pertumbuhan tersebut tentu saja jauh dari tahun lalu yang berada pada angka 6,58 persen.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia melaporkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi hingga 3,07 pada awal kuartal II 2020.
Pertumbuhan ekonomi ini jatuh karena efek tak adanya pergerakan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Hanya dalam waktu sebulan setelah pertumbuhan tersebut tentu saja jauh dari tahun lalu yang berada pada angka 6,58 persen.
Bahkan catatan Ekonomi Sulsel triwulan I/2020 ini terendah sejak lima tahun terakhir.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hadjiali mengatakan, pemerintah saat ini masih fokus untuk penanganan Covid-19.
"Kami masih fokus untuk Rapid test, baru-baru kemarin selesai Rapid Test di enam kecamatan zona merah," katanya.
Menurutnya, aktivitas yang memungkinkan perkumpulan orang-orang belum bisa dilakukan saat ini.
"Masih belum karena kurva Covid-19 masih belum melandai, selanjutnya kita berharap tak ada lagi cluster karena kalau kluster yang selama ini ada seperti Umrah, Jamaah Tabligh dan perkumpulan peribadatan sudah habis. Semoga saja kemarin tak ada lagi cluster lebaran," katanya.
Sehingga, dia meminta tak ada aktivitas masyarakat yang bisa mengumpulkan banyak orang.
"Seperti kemarin adanya informasi yang beredar pernikahan diperbolehkan, saya kira tidak lah karena tidak ada yang bisa menjamin orang-orang yang datang sehat dari Covid-19, dan pasti berdesak-desakan," katanya.
Menurutnya, beberapa wacana New Normal masih dalam tahap kajian.
"Itu belum berlaku," katanya.
Menurutnya, jika tetap ada pertambahan, maka bisa saja Pemerintah Kota Makassar melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III.
"Itu bisa dilakukan jika dalam kajian kurva Covid-19 tetap naik," katanya.