Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga saat Berduaan di Dalam Kamar Mulai Siang

Setelah digrebek, kedua pasangan bukan suami istri tersebut diminta duduk di depan tempat kosnya.

Editor: Ansar
Youtube
ilustrasi penggerebekan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pasangan bukan suami istri yang tinggal di rumah kos, digrebek warga bersama dengan hansip, Minggu (24/5/2020) malam. 

Rumah kos tersebut berda di Gang Makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Setelah digrebek,  kedua pasangan bukan suami istri tersebut diminta duduk di depan tempat kosnya.

Warga selanjutnya menghubungi patroli Satpol PP untuk mengamankan kedua pasangan yang digrebek warga.

Dikenal Tegas Prabowo Nge-Prank Staf yang Sedang Tidur, Bukannya Marah, Bandingkan Kapolda Jatim

Salat Idulfitri di Rumah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan: Banyak Hikmah Bisa Dipetik

Kedua pasangan yang diamankan warga masing-masing, RA (18) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama dengan NI (21) warga  Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Petugas menginterogasi dua pasangan bukan suami istri yang digrebek bersama warga di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas menginterogasi dua pasangan bukan suami istri yang digrebek bersama warga di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. (Istimewa)
 

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri dilaporkan warga kepada petugas.

"Kedua pasangan itu digrebek oleh warga bersama ketua RT, ketua RW, hansip dengan tiga pilar Kelurahan Bangsal," jelasnya.

Penggrebekan dilakukan diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos. Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hingga malam hari.

"Petugas membawa kedua pasangan bukan suami istri untuk proses lebih lanjut ke Kantor Satpol PP. Selain membuat pernyataan tidak mengulangi lagi juga didatangkan keluarganya," jelasnya.

 Dikenal Tegas Prabowo Nge-Prank Staf yang Sedang Tidur, Bukannya Marah, Bandingkan Kapolda Jatim

 Salat Idulfitri di Rumah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan: Banyak Hikmah Bisa Dipetik

Pasangan Janda dan Duda Digrebek saat Mesum Jelang Sahur, Anak Dibawah Umur Main di Gudang

Tiga pasangan mesum di Kota Padang digerebek warga, Minggu (10/5/2020) dini hari.

para pelaku mesum tersebut dipergoki di dua tempat.

Ketiga pasangan kemudian diagiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.

Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.

 Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.

Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.

Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.

Kedua pasangan tersebut adalah MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16). Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum.

Perbuatan tersebut menurutnya mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

 

"Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut jangan lah disini pergi sajalah ke tengah laut, " ujar Alfiadi kepada sejumlah wartawan, Minggu (10/5/2020).

Alfiadi mengimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan maksiat bisa dicegah.

"Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah, " ujarnya. 

 Dikenal Tegas Prabowo Nge-Prank Staf yang Sedang Tidur, Bukannya Marah, Bandingkan Kapolda Jatim

 Salat Idulfitri di Rumah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan: Banyak Hikmah Bisa Dipetik

 Pemuda Luwu Ini Tak Peduli Saat Bocah 6 Tahun yang Dicabulinya Menangis Kesakitan

NA (6), menangis ketika dicabuli Arfin alias Apping (38) di kandang ayam milik ayahnya.

Tangisan NA tak dihiraukan Apping yang tetap memaksa memasukkan 'barangnya' ke kelamin korban.

Tangisan korban semakin keras setelah kelaminnya robek dan berdarah.

"Pelaku menangis, korban memaksa," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Rabu (6/5/2020).

Keluarga mendengar tangisan korban dan kaget melihat kondisinya..

Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.

"Pelaku mengakui telah mencabuli korban, dengan cara memaksa korban membuka pakaian dan memasukkan alat vitalnya," katanya.

 

Sebelumnya, personel Polres Luwu menangkap Apping terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Apping ditangkap selang dua jam setelah melakukan aksinya.

Warga Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap berdasarkan laporan LPB/103/V/2020/P.SULSEL/ResLuwu/SPKT tanggal 6 Mei 2020.

Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban mengalami pendarahan di bagian kelamin pukul 15.00 Wita tadi.

Pada pukul 17.00 Wita, personel Polres Luwu membekuknya di rumahnya.

Faisal menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban.

Dimana pelaku merupakan kerabat ayah korban.

Tiba-tiba pelaku mengajak korban ke kandang ayam lalu mencabulinya.

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dengan kelamin yang mengeluarkan darah.

"Dia kita amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan," ujar Faisal.

Saat digelandang ke Mapolres Luwu, pelaku memakai baju putih dan celana pendek robek-robek. (*)

Sumber: Surya.co.id/Kompas.com/Tribuntimur.com.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek Warga, 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved