Salat Idul Fitri
Panduan Salat Idulfitri di Rumah Sendiri/Berjamaah, Sesuai Fatwa MUI Lengkap Bacaan Niat dan Doa
Pemerintah dan Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari ini Minggu, 24 Mei 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM - Panduan Salat Idulfitri 1441 H di Rumah Sendiri/Berjamaah, Sesuai Fatwa MUI Lengkap Bacaan Niat dan Doa
Berikut adalah Panduan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah yang bisa dilakukan sendiri atau secara berjamaah.
Panduan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah ini sudah sesuai dengan tuntunan yang dikeluarkan Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
Anda juga bisa membaca bacaan niat serta doa yang diucapkan untuk Salat Idul Fitri di rumah.
Dimana, Pemerintah dan Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari ini Minggu, 24 Mei 2020.
Penentuan Idul Fitri 1441 H versi Muhammadiyah itu ditetapkan dengan metode hisab.
Keputusan itu ditetapkan oleh Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah 01/MLM/I.0/E/2020
Sementara pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat pada, Jumat (22/5/2020) malam.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H harus dilaksankan saat masih terjadi pandemi virus corona atau Covid-19.
Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa khusus untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 2020.
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Corona Virus atau Covid-19.
Fatwa MUI ini terbit 13 Mei 2020, ditandatangi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr H Hsanuddin AF dan Sekretaris Dr HM Asrorun Ni'am Sholeh.
Dalam Fatwanya, MUI membolehkan salat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah dikarenakan adanya wabah virus corona yang belum terkendali.
Berikut ketentuan, tata cara salat, aturan soal khutbah hingga amalan sunnah terkait Salat Idul Fitri sesuai Fatwa MUI:
Ketentuan Hukum