Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD

Mahfud MD Menko Jokowi Ternyata Tidak Takut ke Jenderal Luhut Panjaitan & Said Didu, Alasannya?

Mahfud MD Menko Jokowi Ternyata Tidak Takut ke Jenderal Luhut Panjaitan & Said Didu, Alasannya?

Editor: Mansur AM
tribunnews
Mahfud MD Menko Jokowi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menko Polhukam Jokowi Jilid 2, Mahfud MD, ternyata tidak takut ke Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan & Said Didu, Alasannya?

Sebelum jadi Menkopolhukam Kabinet Jokowi 2, Mahfud MD punya reputasi mentereng. Ketua Mahkamah Agung hingga orang kepercayaan Gusdur sederet reputasinya. 

Atas pengalamannya itu, Mahfud MD mengaku tidak takut kepada siapapun.

Termasuk tidak takut kepada dua sahabatnya, Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan dan Said Didu.

Diketahui, Jenderal Luhut dan Said Didu sedang bersengketa secara hukum kasus penghinaan.

Saat tampil dengan Deddy Corbuzir, Mahfud MD menceritakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Menteri ESDM, Said Didu kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan yang kini tengah di tangani Bareskrim Mabes Polri.

Siaran ini tayang Senin 18 Mei 2020.

Kasus hukum yang terjadi antara Luhut Pandjaitan dengan Said Didu menjadi perahatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud MD membahas masalah kasus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu saat menjadi tamu dalam akun Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Senin (18/5/2020).

Di mana ada anggapan bahwa jika berkasus dengan 'orang pemerintahan' lebih cepat diproses.

"Ini sih pemikiran bodoh ya Pak. Masyarakat sekarang takut kalau misalkan lawannya Pak Mahfud, lawannya Pak Luhut. Ini Anda kan orang pemerintahan. Kenal polisi. Kalau saya ngomong gini, malem diciduk," kata Deddy.

"Kalau saya ngelaporin bapak jalannya berapa lama itu laporannya. Makanya kemaren Pak Luhut laporin Pak Didu cepet banget tuh (diprosesnya -red). Sedangkan orang-orang bisa berbulan-bulan," tambah Dedy.

Namun, Mahfud pun menyebut bahwa penanganan kasus di kepolisian berlaku sama pada siapapun.

Tidak ada yang membedakan.

Ia menjelaskan kenapa ada kasus yang diproses secara cepat ada yang labat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved