Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Isbat

4 Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441 H / Hari Raya Idul Fitri 2020

Sebelum Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1441 H ditetapkan, kepastian datangnya hari Lebaran 2020 masih belum diputuskan.

Editor: Hasrul
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Nantikan hasil sidang isbat 1 Syawal 1441 H 

Maka, berdasarkan hasil hisab Muhammadiyah, tanggal 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Ahad Kliwon, 24 Mei 2020 M.

Adapun keputusan NU tentang lebaran Idul Fitri tahun 2020, sebagaimana tradisinya, menunggu hasil isbat Pemerintah. Sidang isbat tentu harus melalui metode rukyatul hilal (menyaksikan hilal Bulan) pada akhir bulan Ramadhan nanti.

2. Idul Fitri atau Lebaran tanggal berapa versi kalender

Jika mengacu pada kalender nasional, Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu hingga Senin, 24-25 Mei 2020.

Namun, cuti bersama untuk libur Lebaran diundur menjadi bulan Desember mendatang.

Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Hari Raya Idul Fitri 1441 H (bsmedia.business-standard.com)

3. Idul Fitri atau Lebaran tanggal berapa versi pemerintah

Sementara versi pemerintah, tanggal jatuhnya Idul Fitri 2020 baru akan diumumkan setelah hasil sidang isbat keluar.

Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1441 H atau Idul Fitri 2020 pada Jumat (22/5/2020).

Hasil Sidang Isbat akan diumumkan pada Jumat 22 Mei 2020 pada malam harinya.

Rangkaian Sidang Isbat rencananya akan dimulai pada pukul 17.00 WIB dengan agenda pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Maghrib, Sidang Isbat dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

“Hasil Sidang Isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim dilansir dari setkab.go.id.

Agus Salim menyatakan, sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR.

“Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti Sidang Isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan,” katanya.

Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas, menurut Agus, Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved