Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Wakil Bupati Takalar Dukung Percepatan Batas Pancang Bendungan Pamukkulu

Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi hak-hak pihak ketiga Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) kelompok Hutan Komara akan segera dilakukan

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar Hariani Samal melakukan vicon bersama Wakil Bupati Takalar Haji Dede dan Forkopimda Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi hak-hak pihak ketiga Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) kelompok Hutan Komara akan segera dilakukan setelah lebaran.

Pemancangan itu akan dilakukan di sekitar lokasi program strategis Nasional Bendungan Pammukkulu dan akan dilakukan setelah lebaran Idulfitri 1441 Hijriah 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mendukung rencana pemancangan trayek batas tersebut.

Meski demikian, orang nomor dua Pemkab Takalar ini juga menyampaikan agar pembayaran lahan masyarakat di lokasi Bendungan Pammukkulu dipercepat.

"Kami dari Tim Kabupaten akan siap mendukung kegiatan pemancangan trayek batas setelah lebaran," katanya kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

"Namun, kita berharap juga agar pembayaran lahan warga dipercepat," tambahnya.

Haji Dede, sapaan, juga mengajak masyarakat Kabupaten Takalar memanjatkan doa agar pandemi Virus Corona segera berakhir.

"Kita berdoa kepada Allah SWT semoga wabah virus Corona segera berakhir sehingga aktivitas kita bisa berjalan normal," pungkasnya.

Wakil Bupati Takalar juga menyarankan agar kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang untuk dapat mengajak Gubernur atau Wakil Gubernur Sulsel berkunjung langsung bersama ke Lokasi Bendungan Pammukkulu.

Diketahui Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar Hariani Samal melakukan vicon bersama Wakil Bupati Takalar dan Forkopimda Takalar, Rabu (20/5/2020) siang.

Hariani mengatakan, pemasangan pancang ini dilakukan pada bagian paling luar, dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain terkait pemasangan pancang.

Hariani mengatakan, setelah dilakukan rapat trayek batas di lokasi bendungan Pammukkulu dan dihasilkan kesepakatan bahwa tim segera diturunkan, pada awal bulan Maret dilakukan pemancangan sementara.

"Kita pasang trayek paling luar tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain," jelasnya.

Selain itu, Kepala BPKH wilayah VII Makassar menjelaskan bahwa hutan Komara akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan produksi (Out) seluas kurang lebih 17,303 hektar. (TribunTakalar.com)

Laporan Kontributor Tribun Takalar @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved