Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

ASN Non Kesehatan dan Pendidikan Disarankan Jadi Gugus Tugas Pengendali Covid-19

Prof Deddy T Tikson, menyarakan adanya perubahan tupoksi bagi ASN non Kesehatan dan Pendidikan menghadapi New Normal di masa pandemi Covid-19

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Guru Besar Administrasi Publik Universitas Hasanuddin, Prof (Emeritus) Deddy T Tikson, menyarakan adanya perubahan tupoksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non Kesehatan dan Pendidikan menghadapi New Normal di masa pandemi Covid-19 ini. 

TRIBUB-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru Besar Administrasi Publik Universitas Hasanuddin, Prof (Emeritus) Deddy T Tikson, menyarakan adanya perubahan tupoksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non Kesehatan dan Pendidikan menghadapi New Normal di masa pandemi Covid-19 ini.

Perubahan tugas ASN ini menurutnya menjadi salah satu solusi jangka panjang di tengah kondisi penanganan Covid-19 yang belum terkendali.

Ia melihat dari sisi administrasi negara Pemerintah harus fokus pada pengendalian dan pengawasan penyebaran covid-19.

Sehingga SKPD-SKPD yang non kesehatan, non epideminiologi, dan pendidikan, harus berubah tupoksinya menjadi gugus tugas pengendali dan pengawas lapangan.

"Jadi ASN-ASN itu tidak lagi tinggal di kantor tidak kerja, tidak jelas pekerjaannya, lebih baik melakukan pengawasan di lapangan dengan berpakaian dinas di toko-toko, mesjid-mesjid, kan ada ribuan itu ASN bisa bergilir berapa jam perorang setiap hari," terangnya saat menjadi narasumber webinar peran Administrasi Publik menuju New Normal, Rabu (20/5/2020).

Dalam kesempatan itu Prof Deddy juga menegaskan bahwa pernyataan terkait berdamai dengan Covid-19 yang dilontarkan oleh pimpinan negara harus dibarengi dengan konsep penanganan yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah sebagai pelaksana Administrasi Publik harus mempertimbangkan secara rasional setiap kebijakan sebelum diumumkan ke publik.

"Public Administration itu dipertimbangkan secara rasional bukan tiba masa hilang akal semisal hari ini bilang boleh salat di masjid besoknya bilang tidak, itu bukan perilaku administrasi publik," tutupnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Puslatbang KMP-LAN Makassar, Dr Andi Taufik, bahwa kebijakan Pemerintah yang ingin berdamai dengan Covid-19 haruslah dijelaskan secara detail.

Makanya Dr Andi Taufik menyebut kepemimpinan yang kuat dan konsisten harus hadir dalam kondisi saat ini.

"Ada pelembagaan yang mana harus membuat protokol yang diaplikasi secara detail, kemudian konsisten dalam mengambil keputusan," tambahnya.

Peran Administrasi Publik

Pandemi Covid-19 masih berlangsung secara global.

Angka kasus masih terus meningkat, sementara upaya para ilmuwan menghadirkan obat atau vaksin Covid-19 belum menemui titik terang.

Sejak awal Januari 2020 hingga akhir Mei ini dampak Covid-19 menghantam seluruh sektor.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved