Update Corona Bulukumba
Update Corona Bulukumba, 2 Pasien Positif dari Klaster Temboro Dinyatakan Sembuh
2 pasien positif Covid-19 alias Virus Corona asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan sembuh
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - 2 pasien positif Covid-19 alias Virus Corona asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan sembuh.
Sebelumnya, mereka dirawat di Hotel Almadera Makassar selama 18 hari.
Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab kedua dan ketiga pasien tersebut dinyatakan negatif.
Tim Medis Gugus Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan pun merekomendasikan kedua pasien ini untuk bisa kembali ke Kabupaten Bulukumba.
Dua pasien yang sembuh tersebut adalah pasien 005 (laki-laki 13 tahun) asal Kecamatan Ujungbulu dan pasien 006 (laki-laki 13 tahun) asal Kecamatan Kindang.
Keduanya merupakan santri Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magelang Jawa Timur.
Dengan sembuhnya dua pasien ini, maka seluruh pasien positif klaster Temboro yang berjumlah 3 orang sudah sembuh semua.
Satu orang klaster Temboro dengan nomor pasien 003 sudah lebih dulu dinyatakan sembuh.
Tim Gugus Covid-19 Bulukumba menjemput langsung kedua anak santri tersebut untuk dipulangkan.
Tim penjemput yang dikoordinir oleh Ihwan tiba di Hotel Almadera Makassar usai Magrib, Senin (18/5/2020).
“Setelah mendapat informasi bahwa kedua pasien ini sudah sembuh, kami pun diamanahkan oleh Tim Gugus untuk menjemput kedua adik kita ini,” kata Ihwan yang juga Koordinator Public Safety Center (PSC) Bulukumba.
Jubir Covid-19 HM Daud Kahal menyampaikan, dari 10 pasien positif di Kabupaten Bulukumba, 5 diantaranya sudah sembuh.
Adapun sisanya 5 orang masih dirawat oleh Tim Medis Gugus Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari 5 orang tersebut 1 pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari zona terjangkit Covid-19 dan 4 lainnya merupakan kasus transmisi lokal.
“Semoga 5 pasien lainnya ini bisa menjalani perawatan di Makassar dengan baik, dan bisa segera sembuh,” harap Daud Kahal.