Kasus Pembunuhan
Lima Bulan Berlalu, Pembunuh Daeng Liwang Bos Coto Makassar Masih Berkeliaran
Kasus kematian bos warung coto Makassar, Muh Dahlan Daeng Liwang (52) tak kunjung terungkap.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kasus kematian bos warung Coto Makassar, Muh Dahlan Daeng Liwang (52) tak kunjung terungkap.
Hingga Selasa (19/5/2020) hari ini, lima bulan telah berlalu. Namun tabir kematian tragis itu tak kunjung menemui titik terang.
Dahlan Liwang ditemukan tewas telentang bersimbah darah, Kamis (19/12/2019) lalu. Belakangan diketahui Daeng Liwang menjadi korban pembunuhan.
Hasil autopsi tim kedokteran forensik berhasil mengungkap penyebab kematian Daeng Liwang. Ayah lima anak itu tewas tertembak peluru tajam.
Kuasa hukum keluarga korban, Syamsumarlin meminta tim penyidik aparat kepolisian untuk lebih progresif dalam menuntaskan kasus ini.
Apalagi, kata Syamsumarlin, polisi kembali melakukan gelar perkara dan olah TKP lanjutan pada Kamis (30/4/2020) lalu.
"Kami mengharapkan agar kinerja Tim Penyidik Polres Gowa beserta Tim dari Polda Sulsel untuk lebih progresif dalam menuntaskan kasus ini," katanya kepada Tribungowa.com, Selasa (19/5/2020).
Ia mengatakan, pihak keluarga korban mendukung dan mendorong upaya dari pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional mengungkap dan mengusut kasus pembunuhan tersebut.
"Sampai jelas dan terang siapa pelakunya," tegas Syamsumarlin.
Advokat PBHI Sulsel ini menegaskan akan terus monitoring kinerja Polres Gowa dalam menuntaskan kasus pembunuhan tragis tersebut.
Syamsumarlin mengingatkan bahwa kasus pembunuhan itu akan menjadi catatan buruk terhadap kinerja Polres Gowa apabila tidak berhasil mengungkap pelaku kasus ini.
"Tentunya ini masih menjadi beban keluarga korban dan masyarakat karena pelaku belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran," ujarnya.
"Bisa saja pelaku mengincar keluarga korban yang lain. Sehingga kasus ini harus diatensi,," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola beralasan pihaknya sulit melakukan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini karena keterbatasan saksi.
Perwira polisi dua melati ini menuturkan, jumlah saksi-saksi lapangan sangat minim ketika kasus dugaan pembunuhan itu terjadi.