Kamrussamad: Utang Pemerintah Sudah Bahayakan Kedaulatan NKRI
Menurut Kamrussamad, dalam 48 hari atau sejak 1 April-18 Mei 2020, utang pemerintah bertambah Rp 635 triliun
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Selain mengindikasikan nominal utang yang terus tumbuh, lanjut Kamrussamad. rasio ini juga menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pemerintah tidak bertumbuh seiring dengan bertambahnya utang pemerintah.
"Meski PDB Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun, akan tetapi hal ini tidak diiringi oleh pertumbuhan tax ratio atau rasio pajak. Namun, kondisi yang terjadi adalah tax ratio terus konsisten turun," kata Kamrussamad.
Ia menambahkan, tax ratio yang pada 2015 mencapai 10,76 persen pada 2019 lalu justru turun ke angka 9,76 persen, padahal RPJMN 2015-2019 menargetkan tax ratio pada tahun lalu bisa naik hingga 16 persen. Artinya ada angka PDB tertentu yang tidak kita peroleh pajaknya.
"Kita mendorong perubahan struktural atas pengelolaan fiskal pemerintah, terutama pentingnya fiscal sustainability analysis (FSA) untuk segera disusun," katanya.