Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunda Empire

Kabar Terbaru Pimpinan Sunda Empire, Tobat dan Ingin Dirikan Yayasan, Rangga Sasana Merasa Diperdaya

Kelompok yang sempat viral hingga diundang ke acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne ini berada di daerah Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ansar
TribunNewsmaker
Pimpinan Sunda Empire, Rangga Sasana 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Publik dihebohkan dengan adanya kasus Sunda Empire, pada awal tahun 2020.

Sunda Empire sendiri disebut-sebut sebagai kerajaan baru di Indonesia yang memiliki cukup banyak pengikut.

Kelompok yang sempat viral hingga diundang ke acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne ini berada di daerah Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, kelompok Sunda Empire kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Habib Bahar Dijebloskan Lagi ke Penjara Setelah Bebas dari Lapas, Beri Ceramah Bernada Provokatif

Panduan Lengkap Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona Sesuai Fatwa MUI

Beberapa anggotanya pun diduga telah membuat keonaran dan menyebar informasi bohong mengatasnamakan kelompok Sunda Empire.

Termasuk tiga petinggi kerajaan baru tersebut.

Postingan soal Sunda Empire di Bandung. (Kolase TribunNewsmaker - Facebook/Renny Khairani)
Postingan soal Sunda Empire di Bandung. (Kolase TribunNewsmaker - Facebook/Renny Khairani) (TribunNewsmaker)

Ketiga orang yang dimaksud adalah Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum serta Rangga Sasana.

Penetapan ketiga tersangka tersebut terjadi pada Selasa 28 Januari 2020.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus ini?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut update terbaru kasus Sunda Empire yang sempat menghebohkan publik.

Usut punya usut, Rangga Sasana kini sudah mendapat hikmah.

Menurut kuasa hukumnya, Erwin Syahruddin, petinggi Sunda Empire itu menjadi lebih nasionalis.

Rangga Sasana bahkan disebut berencana akan menulis buku tentang nasionalisme.

Ia bahkan minta dibelikan buku dan alat tulisnya.

"‎Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku dan alat tulis. Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis," katanya seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Tak hanya itu, Rangga Sasana pun memiliki rencana lain jika dia bebas dari penjara.

Ia disebut ingin mendirikan sebuah yayasan.

"Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," ujarnya.

Tampaknya, Rangga Sasana kini tobat dari paham Sunda Empire yang semula digembor-gemborkannya.

 Habib Bahar Dijebloskan Lagi ke Penjara Setelah Bebas dari Lapas, Beri Ceramah Bernada Provokatif

 Panduan Lengkap Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona Sesuai Fatwa MUI

Erwin menyebut, kliennya kini sudah tak kukuh lagi.

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak kekeh," katanya.

Rangga Sasana disebut merasa dirinya diperdaya oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

"Dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum," ujarnya.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum adalah petinggi tertinggi Sunda Empire.

Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister, sedangkan istrinya, Ratna sebagai Bunda Ratu.

Senasib dengan Rangga Sasana, keduanya pun kini mendekam di balik penjara.

Sebelumnya, Ketiga petinggi Sunda Empire tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Kela‎s IA Khusus Bandung.

"Dari penyidik Polda Jabar sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Guntur Wibowo via ponselnya, Selasa (28/4/2020) seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Setelah itu, kewenangan penahanan ketiga pendiri Sunda Empire berada di tangan jaksa.

"‎Untuk penahanan tetap di Polda Jabar karena Rutan Kebonwaru untuk sementara tidak bisa karena terkait penanganan pencegahan Covid-19," ujar Guntur.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Bahwa setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti selesai, selanjutnya jaksa penuntut umum akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung untuk diadili," ujar Guntur.

Rangga sendiri ditangkap saat berada di Bekasi.

Mengutip dari Kompas TV, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan membenarkan jika ada kegiatan yang dilakukan Polda Jabar di wilayahnya pada Selasa (28/1/2020) Siang.

Menurut Hendra, sejumlah anggota Mapolres Bekasi ikut dalam proses penangkapan Rangga.

"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja. Yang upaya paksa dari Polda Jawa Barat," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan Rangga diamankan saat berkunjung ke rumah saudaranya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Dalam cataatnya, Rangga bukan warga Tambun dan tidak memiliki rumah di daerah tersebut.

"Kebetulan dia (Rangga) lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun."

"Bukan warga Tambun. Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, langsung diambil," ujar Hendra seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah diamankan, Rangga tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15 WIB.

Mengenakan Baju Kebesaran Sunda Empire dengan Bintang Tiga di kerah baju dan baret biru, kehadiran Rangga didampingi penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Seperti biasa, Rangga tetap mempertahankan kemegahan dan kekuasaan Sunda Empire.

Namun saat disinggung soal penetapan tersangka Rangga menyerah dan menghargai proses hukum di Indonesia dan menghargai proses hukum.

Padahal, Sunda Empire mengklaim merupakan kerajaan yang menguasai dunia.

"Nanti ada kuasa hukum, kami menghargai hukum," singkat Rangga.

Setelah diperiksa selama 1x24 jam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memutuskan untuk menahan Rangga.

Seragam dengan bintang tiga di kerah pun ditanggalkan.

Pada Rabu (29/1/2020), Rangga resmi menjadi tahanan Polda Jabar.

Ia mengenakan baju tahanan berwarna biru, warna yang sama dengan seragam kebesaran Sunda Empire.

Rangga datang pakai serangam tapi tidak bisa pulang karena langsung ditahan.

Sebelumnya, Sunda Empire semakin dikenal oleh publik karena klaim-klaim sepihaknya.

Seperti Indonesia dan negara-negara di dunia harus tunduk pada imperium Sunda Empire, di mana‎ Nasri Banks sebagai perdana menteri dan istrinya sebagai pimpinan tertinggi.

 Habib Bahar Dijebloskan Lagi ke Penjara Setelah Bebas dari Lapas, Beri Ceramah Bernada Provokatif

 Panduan Lengkap Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona Sesuai Fatwa MUI

Sementara Rangga Sasanna sebagai sekretaris jenderal.

Mereka juga membuat heboh setelah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia harus daftar ulang.

Tak kalah heboh, penindakan terhadap Sunda Empire disebutkan akan membuat Indonesia mendapat tekanan dunia internasional.

Pernyataan-pernyataan itu disampaikan dalam konten video di media sosial.

Guntur menambahkan, selama pemeriksaan tersanga di kejaksaan, mereka bisa menjawab pertanyaan sesuai dengan pertanyaan, tanpa ada jawaban-jawaban di luar konteks.

"Sejauh ini mereka baik-baik saja."

"Pertanyaan yang kami ajukan dijawab dengan baik dan sesuai konteksnya," kata Guntur.(*)

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved