Update Corona Gowa
Dua Pekan PSBB Gowa, Positif Corona Naik 49 Kasus
PSBB sudah tidak lagi diberlakukan di wilayah Kabupaten Gowa mulai Senin (18/5/2020) hari ini.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Putra mendiang Ichsan Yasin Limpo itu menilai, pemeriksaan rapid test massal merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Menurutnya, pemeriksaan test massal dianggap penting untuk mendeteksi secara dini siapa saja yang terjangkit Virus Corona.
"Semakin banyak kita deteksi maka semakin banyak kita temukan yang reaktif atau tertular Virus Corona," terangnya.
Pemeriksaan rapid test massal itu dilakukan di Kantor Bupati Gowa, Gedung DPRD Gowa, pos-pos perbatasan, hingga menyasar pasar-pasar.
Para warga yang dinyatakan reaktif seusai rapid test, langsung dievakuasi ke dua hotel Kota Makassar untuk menjalani karantina.
"Kita dapatkan banyak yang reaktif. Kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab supaya kita temukan apakah positif atau negatif," terangnya.
PSBB Tahap II Tak Dilanjutkan
Sebelumnya diberitakan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengumumkan tidak melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah pemerintahannya.
PSBB di wilayah Kabupaten Gowa yang berlangsung sejak Senin (4/5/2020) lalu akan berakhir pada Minggu (17/5/2020) esok hari.
Orang nomor satu Pemkab Gowa ini mengungkapkan beberapa alasan sehingga mengambil keputusan tersebut.
Pertama, katanya, pemberlakuan PSBB tahap II dinilai kontradiktif dengan kebijakan pemerintah pusat.
Adnan mengatakan, pemerintah pusat mulai melonggarkan PSBB beberapa waktu belakangan ini.
Hal itu misalnya, kata Adnan, ditandai dengan pelonggaran kembali transportasi.
"PSBB tidak lagi bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini. Saat ini pemerintah pusat telah membuka moda transportasi," ujarnya.
Kedua, lanjut Adnan, kebijakan peliburan tempat kerja secara bertahap telah diberikan kebijakan oleh pemerintah pusat dan dilanjutkan oleh pemerintah provinsi untuk dibuka.