Update Corona Makassar
Wagub Sulsel Instruksikan Yusran Yusuf Segera Karantina ODP di Hotel
Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf agar lebih serius dalam penanganan covid-19 di Kota Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf agar lebih serius dalam penanganan covid-19 di Kota Makassar.
Itu mengingat Kota Makassar menjadi zona merah penyebaran pandemi covid-19 ini.
"Saya minta Gugus Tugas Covid-19 Makassar yang saat ini dipimpin oleh Pj Wali Kota yang baru Prof Yusran Yusuf untuk segera menarik semua ODP (Orang Dalam Pengawasan), OTG (Orang Tanpa Gejala) di kota Makassar ke tempat karantina hotel yang telah disiapkan oleh Pemprov," ungkap Andi Sudirman via rilisnya, Sabtu (16/5/2020).
Hal itu guna mencegah dan meminimalisir pergerakan ODP ataupun OTG dalam penyebaran Covid-19.
Per 15 Mei 2020, terdapat 313 ODP di Makassar. Dimana sebagian ODP ada yang dikarantina dan ada pula yang tidak ingin dikarantina atau hanya di rumah.
Sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat lainnya, ia pun berpesan agar seluruh ODP itu dilakukan karantina ke hotel yang telah disiapkan Pemprov Sulsel.
Utamanya ODP yang masih belum dikarantina di lokasi yang ditetapkan Pemprov Sulsel. "Ini saya pesankan ke Pj Wali Kota yang baru agar menarik ODP yang belum masuk ke karantina hotel," katanya.
"Memang ini bukan pekerjaan yang mudah karena kadang akan ada penolakan, olehnya itu perlu menjadi point penting dalam PSBB sehingga intervensi dalam penarikan ODP dapat pendampingan aparat," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman telah menginstruksikan kepada bupati dan wali kota di Sulsel untuk mengosongkan ODP dan OTG di daerah masing masing. Dengan membawa pasien covid-19 itu ke Makassar untuk dikarantina.
Apalagi peningkatan jumlah pasien di daerah dari hari ke hari terus bertambah. Langkah ini pun agar daerah kembali menjadi zona hijau.
Jika di daerah ditemukan pasien ODP yang baru, kata dia, hendaknya langsung dikarantina di Kota Makassar.
"Jika ditemukan kasus baru maka harus langsung sigap semua yang ditetapkan ODP ditarik pada hari yang sama. Penarikan dihari yang sama langsung di test D0 (Deteksi Nol Hari) dan kemudian karantina sebelum test D10 (Deteksi 10 Hari) lagi untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: