BPR Galesong
BPR Galesong Beri Keringanan Nasabah Terdampak Covid-19
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong memberikan keringanan kepada nasabah yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
“Kita telah bersurat kepada semua bank dan KSP di Takalar agar memberikan keringanan pembayaran kredit selama enam bulan ke depan bagi pelaku UMKM,” kata dia.
Syamsari meminta agar perbankan bisa memberikan restrukturisasi atau reschedule waktu dikarenakan usaha-usaha tersebut saat ini sangat terpuruk.
Mantan anggota DPRD Sulsel mengatakan, sektor UMKM dinilai paling merasakan dampak wabah Covid 19 yang berujung pembatasan aktivitas sosial. Pendampatan harian UMKM selama pandemi yang telah berlangsung sekitar dua bulan menurun drastis.
“Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terpuruk selama pandemi Covid-19, pendapatan harian mereka merosot drastis sehingga mengancam keberlangsungan usaha,” kata Syamsari. (TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor Tribun Takalar @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: