Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPR Galesong

BPR Galesong Beri Keringanan Nasabah Terdampak Covid-19

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong memberikan keringanan kepada nasabah yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Bupati Takalar Syamsari Kitta. 

“Kita telah bersurat kepada semua bank dan KSP di Takalar agar memberikan keringanan pembayaran kredit selama enam bulan ke depan bagi pelaku UMKM,” kata dia.

Syamsari meminta agar perbankan bisa memberikan restrukturisasi atau reschedule waktu dikarenakan usaha-usaha tersebut saat ini sangat terpuruk.

Mantan anggota DPRD Sulsel mengatakan, sektor UMKM dinilai paling merasakan dampak wabah Covid 19 yang berujung pembatasan aktivitas sosial. Pendampatan harian UMKM selama pandemi yang telah berlangsung sekitar dua bulan menurun drastis.

“Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terpuruk selama pandemi Covid-19, pendapatan harian mereka merosot drastis sehingga mengancam keberlangsungan usaha,” kata Syamsari. (TribunTakalar.com)

Laporan Kontributor Tribun Takalar @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved