MUI Imbau Umat Islam Tak Saling Mengunjungi Setelah Salat Idul Fitri
"Kita juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling kunjung-mengunjungi seusai salat Idul Fitri, seperti yang biasa kita lakukan karena m
"Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Fachrul mengatakan, suasana Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi virus corona.
Meski begitu, Fachrul Razi meminta umat Islam tetap menjalani ibadah salat Id, walaupun dilaksanakan bersama keluarga.
"Usahakan salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," ucap Fachrul.
Dirinya berharap para ulama, termasuk MUI dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum menjalankan salat Id.
Fachrul mengajak umat Islam tetap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Pandemi virus corona, menurutnya tidak boleh menjadi halangan untuk merasakan kebahagian Idul Fitri.
"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua. Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H," kata Fachrul.
Panduan Salat id
Pada dasarnya, hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah.
Umat Islam bisa melaksanakannya secara mandiri maupun berjamaah.
Lantas bagaimana caranya melakukan ibadah salat Idul Fitri di rumah?
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Situasi Darurat Covid-19 Nomor: 04/DP-P.XIII/T/V/2020.
Berikut Panduan Tata cara salat Idul Fitri
1. Niat salat