Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Gula

Harga Gula Pasih Masih Tinggi, KPPU 'Cium' Masalah Distribusi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai harga gula pasir di masyarakat masih tergolong tinggi, meskipun gula impor telah masuk ke pasar.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Juru Bicara dan Anggota KPPU, Guntur S Saragih (kiri) dan Plt Kadisdag Sulsel Indra Jaya Saputra. 

Mantan Sekretaris Disdag yang mengantikan Hadi Basalama itu mengklaim, jumlah ritel akan bertambah terus.

"Akan bertambah terus ritel yang akan mendapatkan gula penugasan kabupaten/kota se Sulsel," katanya.

Menurutnya, dari laporan Ketua Aprindo sulsel ke Disdag, untuk lima ritel tersebut telah menjual gula sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500.

"Kami Dinas Perdagangan Sulsel bersama Satgas Pangan Sulsel dan Balai Pengawas Tertib Niaga Wilayah IV telah melakukan koordinasi dalamm rangka pengawasan terhadap gula penugasan tersebut," ujarnya.

"Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke;lapangan melakukan pengawasan dan tentunya bagi ritel yang telah menerima gula penugasan tersebut jika tidak menjual sesuai HET, maka tentu akan mendapatkan sanksi tegas dari kami," jelasnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved