Viral Surat Keterangan Bebas Covid-19 atau Virus Corona Cukup Bayar Rp 70 Ribu, Kok Bisa? Penjelasan
Viral surat keterangan bebas Covid-19 atau Virus Corona di media sosial, cukup bayar Rp 70 ribu.
Editor:
Edi Sumardi
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi hasil rapid test Virus Corona. Viral surat keterangan bebas Covid-19 atau Virus Corona di media sosial, cukup bayar Rp 70 ribu.
Hingga saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 173.690 spesimen dari 127.813 orang.
Ini berarti satu orang bisa diambil lebih dari satu sampel untuk pemeriksaan spesimen.
Dari 127.813 orang, diketahui ada 16.006 orang yang hasilnya positif Virus Corona dan 111.807 orang yang negatif.
Data ODP dan PDP Pemerintah juga menyatakan bahwa kasus Covid-19 sudah tercatat di 382 kota/kabupaten dari 34 provinsi di Indonesia.
Selain kasus positif Covid-19, pemerintah juga mengungkap data mengenai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Ada 258.639 orang yang saat ini berstatus ODP.
Jumlahnya naik 2.340 orang dibanding kemarin.
Sedangkan 33.672 orang berstatus PDP.
Jumlah itu bertambah 630 orang sejak data kemarin.(*)