Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Wanita Lakukan Adegan Tak Senonoh di Toko, Nekat Berbuat di Siang Hari, Parah Sampai Begini

Adegan Tak Senonoh diperlihatkan wanita ini di toko IKEA China, dia sampai Marturbasi, lebih parah pernah juga terjadi di Uniqlo

Editor: Waode Nurmin
Asia Wire
Cewek cantik berbusana minim di toko IKEA China 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivitas seksual seorang wanita terekam kamera.

Video Tak Senonoh itu lalu beredar luas dan viral.

Memakai busana minim, cewek cantik terekam kamera sedang Masturbasi di toko IKEA, China.

Rekaman Video ini pun kemudian bocor dan beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.

Hal ini membuat perusahaan peralatan rumah tangga tersebut berniat meningkatkan keamanan.

Pada video berdurasi dua menit, tampak seorang cewek tak dikenal hanya mengenakan kemeja putih melakukan di berbagai bagian toko.

 Kronologi Pemerkosaan Kakak Adik Terbongkar, Hal Ngeri Terjadi saat Bapak Tahu Siapa Pelakunya

Ternyata NF Siswi SMP Pembunuh Bocah Dalam Lemari Hamil Muda, Jadi Korban Pelecehan 3 Orang Dekatnya

Ketika pembeli lain lewat, wanita itu pura-pura duduk di kursi, tetapi ketika tidak ada yang menyaksikan, ia mulai melakukan aksinya.

Kemudian cewek itu duduk di tempat tidur dengan kaki terbentang lebar.

Hal itu menarik perhatian beberapa pria yang lewat, hingga akhirnya ia melepas bajunya di bagian toko yang lebih terpencil.

Setelah viral, rekaman itu segera dihapus dari media sosial China.

Namun, rekaman video wanita tersebut telah mendapat sembilan juta penonton, menurut Agence France-Presse.

"Kami dengan tegas menentang dan mengutuk perilaku semacam ini, dan segera melaporkannya ke polisi di kota di mana toko itu berada," kata IKEA dalam sebuah pernyataan.

IKEA mengatakan pada Sabtu (9/5/2020), mereka akan mengambil "langkah keamanan dan kebersihan publik lebih hati-hati" serta menganjurkan pelanggan untuk lebih teratur dan beradab saat mendatangi toko, menurut AFP.

Di China, warga lokal dapat terancam penahanan administratif hingga 10 hari karena sengaja tampil tanpa busana di hadapan publik.

Adapun mereka yang mengunggah dan menyebarkan konten negatif secara online akan menerima hukuman berupa penahanan 15 hari dan denda maksimum 3.000 yuan atau setara Rp 6,3 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved