Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penutupan Mall

Masih Tutup, MaRI dan Nipah Mall Tunggu Arahan Pemerintah

Langkah ini dilakukan untuk mematuhi imbauan pemerintah, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
dok KIK
Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua mal di bawah naungan PT Kalla Inti Karsa, Yakni Mal Ratu Indah (MaRI) dan Nipah Mall saat ini masih menghentikan operasi sementara.

Tutup sejak akhir Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah ini dilakukan untuk mematuhi imbauan pemerintah, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19.

Pasalnya, mal merupakan salah satu destinasi yang dapat memicu berkumpul orang-orang.

Hal ini dapat menyebabkan penyebaran covid-19 semakin cepat.

Seperti disampaikan Publik Relation PT Kalla Inti Karsa, Megawati Tajuddin.

"Saat ini nipah mal dan mari tetap tutup sementara, untuk info selanjutnya kita tunggu imbauan pemerintah," katanya pada Tribun Timur, Kamis (14/5/2020).

Ia menambahkan, meski tutup manajemen Mal Ratu Indah dan Nipah Mall tetap menerapkan protokol pencegahan virus Covid-19.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved