Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Dewan Anak Buah Prabowo Subianto Dihukum Bagi Masker dan Sembako Gegara Tak Sopan, Kronologi

Anggota dewan anak buah Prabowo Subianto dihukum bagi masker dan sembako di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 gegara tak sopan, kronologi.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Anggota dewan anak buah Prabowo Subianto dihukum bagi masker dan sembako di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 gegara tak sopan, kronologi. 

PADANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota dewan anak buah Prabowo Subianto dihukum bagi masker dan sembako di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 gegara tak sopan, kronologi.

Siapa anggota dewan yang terhormat itu?

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Martias dari Fraksi Partai Gerindra yang cekcok dengan petugas posko Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Agam mendapat sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

"Setelah minta maaf, beliau juga diberi sanksi membagikan 5.000 masker dan 2.000 paket sembako kepada masyarakat," kata Ketua DPC Gerindra Pasaman Bustomi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Partai Gerindra adalah partai yang dipimpin Ketua Umum, Prabowo Subianto.

Bustomi mengatakan, sanksi tersebut berasal dari partai dan harus dijalani Martias dalam jangka waktu satu minggu ke depan.

Duh! Kabar Tak Baik untuk Megawati, Anggota Dewan dari PDIP Ditangkap Main Judi Modus Balap Liar

Jika tidak menjalani sanksi tersebut, menurut Bustomi, Martias akan diberikan surat peringatan II dan terancam diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Ini sanksi dari pengurus. Pembagian sembako dan masker ini akan diawasi pengurus dan kader Gerindra," kata Bustomi.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Pasaman Martias akhirnya minta maaf dan mengaku bersalah.

Martias menyatakan, permintaan maafnya secara terbuka dan disampaikan di hadapan pengurus DPC Gerindra Pasaman, Rabu (13/5/2020) di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.

"Saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," ungkap Martias dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman sekaligus Ketua DPRD Pasaman, Bustomi juga meminta maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam atas sikap tidak sopan yang dilakukan kadernya.

"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam," jelas Bustomi.

Menurut Bustomi, Martias saat kejadian dalam kondisinya keadaan sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved