Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Masamba

Mulai Besok RSUD Andi Djemma Masamba Tidak Rawat PDP Corona, Langsung ke Makassar

Hariadi menyebutkan, PDP yang masih dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba akan dibawa ke Makassar.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunluwu.com
Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr Hariadi 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tidak lagi merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus Covid-19 mulai besok, Kamis (14/5/2020).

Hal ini berdasarkan hasil vicon antara Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dr Hariadi dengan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari soal alur penanganan Covid-19, Rabu (13/5/2020).

Hariadi menyebutkan, PDP yang masih dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba akan dibawa ke Makassar.

"Berdasarkan hasil vicon dengan Pak Ichsan selaku Kadis Kesehatan Provinsi, mulai besok kita tidak lagi merawat PDP," ungkap Hariadi.

Sebenarnya, lanjut Hariadi, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi dan selama ini telah merawat PDP.

Sebelum RSUD Andi Djemma Masamba dikategorikan sebagai rumah sakit non penyangga Covid-19,

"Nantinya data pasien yang akan dirujuk dikomunikasikan via call center setelah melalui pemeriksaan penunjang laboratorium dan radiologi. Setelah itu nanti provinsi yang akan merujuk pasien ke rumah sakit mana yang masih lowong," ungkap Hariadi.

Kendati demikian, apabila rumah sakit penyangga padat, maka rumah sakit non penyangga akan kembali diperbolehkan untuk merawat PDP.

Hariadi menambahkan, Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) juga tidak lagi dilakukan di rumah sakit non penyangga.

Di Sulsel, lanjutnya, ada tiga rumah sakit penyangga Covid-19, yakni Rumah Sakit Dadi, Rumah Sakit Sayang Rakyat, dan Rumah Sakit Daya.

"Sementara itu rumah sakit rujukan ada dua yakni Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo dan Rumah Sakit Unhas," katanya.

Tujuan penataan pelayanan Covid-19 agar dapat memaksimalkan pelayanan kepada pasien PDP, karena rumah sakit penyangga dianggap memiliki sumber daya yang lebih memadai.

Juga agar rumah sakit non penyangga dapat secara bertahap untuk memulihkan pelayanan pada pasien non Covid-19

"RS non penyangga bertugas melakukan skrining pasien cenderung ke covid atau bukan. Jika ditemukan kecurigaan pasien covid berdasarkan gejala klinis dan penunjang, maka dilihat indikasi rawat jalan atau rawat inap," jelasnya.

Jika indikasi rawat inap, langsung dirujuk ke tiga rumah sakit penyangga tanpa perlu melakukan pemeriksaan swab.

Jika indikasi rawat jalan, akan dilakukan evaluasi apakah pasien dapat melakukan isolasi mandiri atau tidak.

"Kesimpulannya bahwa rumah sakit kita dengan kategori non penyangga, hanya akan fokus untuk skrining dan rawat jalan," tutupnya.

Sebagai informasi, dari 22 PDP di Luwu Utara, 19 telah dinyatakan sehat, dua masih dalam perawatan, dan satu telah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved