Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Ramadhan

Menghindari Perceraian

Data menunjukkan, setiap kabupaten dan kota di Sulsel rata-rata terjadi 200-300 kasus cerai per tahun.

Editor: Jumadi Mappanganro
Tribun Timur
Firdaus Muhammad (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel) 

Oleh: Firdaus Muhammad
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel

Perceraian adalah tindakan yang halal tapi dibenci Allah.

Perceraian adalah akhir dari kegagalan merawat hubungan keluarga, segala bentuk komunikasi dan mediasi menjadi buntu.

Kasus perceraian terjadi setiap saat, penyebabnya bermacam-macam. Prosesnya kadang dalam waktu lama, beberapa juga terjadi dalam proses sangat cepat.

Konflik berkepanjangan mulai dari miskomunikasi hingga bersepakat bercerai yang diakibatkan banyak faktor.

Persoalan ekonomi, perbedaan usia, hilang kepercayaan diiringi perselingkuhan, saling kritik yang tidak produktif.

Kalau menyimak film The World of The Married tergambar betapa rumitnya bertahan di tengah penghianatan pasangan sehingga bercerai jadi pilihan akhirnya.

5 Amalan Agar Hati Selamat

Khazanah Sejarah: Respons Netizen Tentang Problema Persatuan Umat

Beragam kompleksitas sebagai pemantik perceraian lainnya hingga berproses di KUA.

Di antaranya, saling bully dan tidak ada apresiasi atas kebaikan pasangan hingga alasan tidak ada waktu untuk keluarga.

Juga ada karena merasa tidak nyaman dengan pasangan. Terjadi saling mengumpat dengan nada tinggi.

Sebab lain karena terjadi pertengkaran berujung KDRT hingga alasan adanya intervensi keluarga.

Angka perceraian di Sulawesi Selatan (Sulsel) tergolong tinggi.

Data menunjukkan, setiap kabupaten dan kota di Sulsel rata-rata terjadi 200-300 kasus cerai per tahun.

Kalau dihitung 24 daerah maka terjadi kisaran tidak kurang 4.000-an kasus cerai setiap tahun.

Setiap kasus pasti melibatkan 2 orang yakni pasangan suami istri, kemudian anak, rata-ratakan saja 2 orang.

Lalu ditambahkan 4 orang, orang tua dan mertua. Kesemuanya terdampak langsung akibat perceraian.

Data-data itu bukan hasil penelitian tapi asumsi dari realitas yang terjadi.

Tak Terima Disentil 3 Menteri Jokowi, Anies Blak-blakan di ILC Kami yang di Lapangan Lebih Tahu

VIDEO: Benarkah Harun Masiku Meninggal? Ini Tanggapan KPK

Hampir pasti angka di lapangan lebih tinggi. Ini hanya penggambaran betapa buruknya tatanan berumah tangga yang tidak bisa menghindarkan dari perceraian.

Ini persoalan serius. Perlu perhatian khusus, baik para pasangan maupun pemerintah.

Kalau rumah tangga rusak akan melahirkan masyarakat yang keropos.

Momen covid-19 ini dapat diraih hikmahnya dengan memaksimalkan hubungan keluarga, memperbaiki komunikasi verbal maupun nonverbal, saling terbuka dan pengertian.

Memberi perhatian lebih pada anak, orang tua, mertua dan keluarga besar.

Ikhtiar ini semata menjaga amanah berkeluarga dan meraih ridha Allah, sebab bercerai itu halal tapi dibenci Allah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Reshuffle Menteri

 

Angngapami?

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved