Ridwan Kamil
Kabar Gembira Gubernur Ridwan Kamil Izinkan Desa di Bandung & Jawa Barat Tarawih & Id, Ada Syarat?
Cek Update Corona Jabar hari ini ada Kabar Gembira Gubernur Ridwan Kamil Izinkan Desa di Bandung & Jawa Barat Tarawih & Salat Idulfitri, Ada Syarat?
Termasuk soal kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja.
"Pelonggaran akan dilakukan setelah ada status level masing-masing daerah,” ujarnya.
Kang Emil menuturkan, jika ada atau desa di Jawa Barat yang tingkat persebarannya sudah berada di level 2 atau sudah bagus, maka diperbolehkan melaksanakan aktivitas Salat Tarawih dan Idul Fitri.
“Jadi nanti ada desa yang level 2 boleh Jumatan lagi, bisa Idul Fitri juga kalau masuk level 2. Tapi kalau masuk level 4, (Salat) Idul Fitri, salat Jumat dibatasi seperti saat PSBB,” tutur Kang Emil.
Waduh, Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Hampir 100 %, Ini Rinciannya, Peserta?
Siapa Jenderal Polri Positif Virus Corona / Covid-19? Sempat Bareng Kapolri Idham Azis
Sri Mulyani Main Politik Sudutkan Anies Baswedan Kata Orangnya Prabowo, Ada Hubungan Pilpres 2024
“Nanti masalah pada saat usia berapa diizinkan, relevansi terhadap kualitas penyebaran virus terhadap level 1. Sesuai arahan ulama, di zona yang parah bisa ibadah di rumah, nanti akan terjadi pascaPSBB provinsi.”
Tak hanya itu, lanjut Kang Emil, untuk daerah yang sudah berada pada level 2 juga diperbolehkan beraktivitas yang lain, termasuk soal berkendara. Jika sebelumnya lalu lintas kendaraan hanya 30 persen, nantinya boleh naik ke angka 60 persen.
“Kalau bagus level 2 warna biru, yaitu bisa ke seratus persen tapi berkegiatan menggunakan masker dan jaga jarak,” kata Kang Emil.
“Adapun kalau level 1 zona hijau kalau nol virus, saya yakin belum memungkinkan, kami belum meyakini sebelum vaksin ada.”
Artikel ini sudah tayang di kompas.tv dengan judul Ridwan Kamil Bolehkan Desa di Jawa Barat Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Syaratnya