Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Itikaf

Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah 10 Malam Terakhir Ramadhan? Ini Pandangan Ulama Quraish Shihab

Pandangan dari mahzab Syafii dan Hambali tersebut juga digunakan oleh lembaga fatwa mesir terkait itikaf di saat pandemi Covid-19.

Editor: Hasrul
net
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Pandangan Ulama Quraish Shihab

Itikaf merupakan ibadah yang sering dilakukan oleh Rasulullah di malam-malam terakhir bulan Ramadhan, utamanya di 10 hari terakhir.

Itikaf merupakan satu cara untuk menghidupkan malam kemuliaan lailatul qadar yang turun di 10 hari malam terakhir di bulan Ramadhan.

Itikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu, sedangkan secara syar’i, itikaf berarti menetap di masjid untuk beribadah kepada Allah.

Itikaf dilakukan oleh orang yang khusus dengan tata cara yang khusus pula.

Namun demikian, di tengah pandemi virus corona di bulan Ramadhan 1441 Hijriah kali ini, tidak sedkit umat muslim yang bertanya terkait pelaksanaan itikaf di rumah saja.

Hal ini mengiat imbauan dari pemerintah serta MUI yang menganjurkan untuk melaksanakan segala macam ibadah dari rumah saja.

Lantas, bolehkan itikaf dilakukan di rumah saja?

Blak-blakan Nurdin Abdullah Nilai Iqbal Suhaeb Saat Pj Wali Kota Makassar, Ini Pesan ke Prof Yusran

Soal dan Jawaban Materi SD 1-3, 4-6, SMP di TVRI Kamis 14 Mei 2020: Perjuangan Jenderal Sudirman

Ustaz Satibi Darwis yang merupakan anggota Fatwa MUI Pusat, mengatakan beberapa ulama menyatakan Itikaf hanya bisa dilakukan di masjid saja.

Namun demikian, ada pula pendapat yang menyatakan Itikaf bisa dilakukan dari rumah.

Ia menjelasakan, pendapat yang menyatakan bahwa pelaksanaan itikaf harus dilakukan di masjid yakni berdasar mahzab dari Imam Syafii dan Imam Hambali.

Dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam kitabnya Al-Majmu' Syarah Al Muhadzab Jilid 6 halaman 478.

"Imam Nawawi menyampaikan 'Dan tidak sah itikaf dari seorang laki-laki kecuali dalam masjid," terang Ustaz Darwis.

Ini juga berdasar dari qalam Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

"..Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya..." (Q.S Al-Baqarah :187).

Blak-blakan Nurdin Abdullah Nilai Iqbal Suhaeb Saat Pj Wali Kota Makassar, Ini Pesan ke Prof Yusran

Ini Hal yang Dilakukan Saat Malam Lailatul Qadar? Amalan dan Doa yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Di dalam mahzab Hambali yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni jilid 3 halaman 189 juga diterangkan,

"Dan tidak sah itikaf selain di masjid, jika yang Itikaf itu adalah seorang laki-laki," jelas Ustaz Darwis mengutip kitab Al-Mughni.

Dengan demikian terang Itikaf hanya bisa dilakukan di masjid menurut mahzab Syafii dan Hambali.

Pandangan dari mahzab Syafii dan Hambali tersebut juga digunakan oleh lembaga fatwa mesir terkait itikaf di saat pandemi Covid-19.

Meski begitu, terdapat satu hadist yang menyebutkan bahwa :

Jika seorang hamba sakit atau melakukan perjalanan jauh, maka dicatatkan baginya sebagaimana kebiasaan yang dia lakukan ketika dia mukim dan ketika dia sehat.

"Artinya ketika seseorang, di tahun sebelumnya melakukan itikaf, maka dia tetap mendapatkan pahala itikaf meskipun dia tidak itikaf tahun ini, karena ada niat dalam hatinya ingin itikaf dan kebiasaan yang sudah dia lakukan,"jelas ustaz Darwis.

Ini Hal yang Dilakukan Saat Malam Lailatul Qadar? Amalan dan Doa yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Mulai Besok RSUD Andi Djemma Masamba Tidak Rawat PDP Corona, Langsung ke Makassar

Sementara itu, terdapat pula pandangan lain yang menyatakan itikaf bisa dilakukan di rumah saja.

Hal itu seperti dijelaskan dalam kitab Badzlul Majhud pada jilid 6 halaman 187 yang memuat pandangan Muhammad bin Umar bin Lubabah, seorang imam dalam madzhab Maliki.

"Beliau berpandangan: 'Boleh itikaf itu selain di masjid. Namun, tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi ketika seseorang mau beriktikaf di rumah'," terang Ustaz Darwis.

Adapun Ketentuan tersebut yakni:

1. Itikaf harus dilakukan di rumah yang memiliki masjid (tempat khusus salat) di rumahnya.

Jadi, rumah tersebut selama ini memang sudah ada masjid yang dikhususkan untuk dia beribadah.

2. Seseorang yang beritikaf harus multazim.

"Yang beriktikaf harus iltizam untuk berdiam di musala rumah tersebut,, kecuali jika ada uzur untuk di tempat itu," lanjutnya.

3. Menerapkan adab itikaf

Hendaknya ketika beri’tikaf seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits.

Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Sehingga demikian, tujuan dari itikaf dapat tercapai.

Pandangan Quraish Shihab

Ulama Indonesia, Quraish Shihab memberikan penjelasan opsi melaksanakan itikaf di tengah pandemi virus corona.

Quraish Shihab mengemukakan pendapat, itikaf diperbolehkan dilaksanakan di rumah.

Quraish Shihab menjelaskan, substansi dari ittikaf adalah proses perenungan terhadap semua yang telah dilakukan selama ini.

Artinya melaksanalan Iktikaf bukan soal di mana melakukan ittikaf.

"Itikaf harus di masjid. Tapi, dampak buruk kehadiran di masjid (saat ini) bisa berbahaya. Karena itu kita bisa ambil substansinya," ujar Quraish dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Ini Hal yang Dilakukan Saat Malam Lailatul Qadar? Amalan dan Doa yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Menurut Quraish Shihab, pada dasarnya itikaf adalah merenung, introspeksi.

Demikian hal tersebut bisa dilakukan di masjid maupun di rumah.

Quraish Shihab memberikan lanjutan, tujuan itikaf dilakukan di masjid yaitu agar tidak terganggu dari orang lain saat proses perenungan atau introspeksi diri.

Sekarang ini, orang sedang dianjurkan untuk tidak berkerumun supaya mencegah penyebaran Covid-19, tak terkecuali di tempat ibadah.

Oleh karena itu, umat Muslim bisa mengambil substansi ittikaf yang sebenarnya, yaitu tentang perenungan diri, bukan tentang di mana itikaf dilakukan, kata Quraish Shihab.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah Selama Masa Pandemi? Ini Pandangan Para Ulama, .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved