Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR PNS dengan Anggota TNI dan Polri Cair Beberapa Saat Lagi, Bisa Hampir Rp 6 Juta Per Orang

Rencananya, THR PNS serta anggota TNI dan Polri akan cair paling lambat, Jumat (15/5/2020).

Editor: Edi Sumardi
KONTAN/BAIHAKI
Ilustrasi uang. THR PNS dengan anggota TNI dan Polri cair beberapa saat lagi, nilainya bisa hampir Rp 6 juta per orang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rencananya, THR PNS serta anggota TNI dan Polri akan cair paling lambat, Jumat (15/5/2020).

THR PNS akan dibayar tepat waktu, sedangkan gaji ke-13 PNS akan ditunda pembayarannya sebab baru akan dibahas pada akhir tahun ini.

Pemerintah masih fokus pada penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Berapa nilai THR PNS pada tahun ini?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI ( Kemenkeu ) menyatakan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi Virus Corona, Aparatur Sipil Negara ( ASN ) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak THR pada Lebaran tahun ini.

THR merupakan tambahan penghasilan yang bisa diterima PNS di luar gaji bulanan.

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13.

Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

THR

Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran Idul Fitri, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved