Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hubungan Terlarang Cewek ABG dan 5 Pria Terbongkar Setelah Ibu Temukan Bekas Cupang di Leher Anak

Setelah diinterogasi oleh ibunya, cewek 16 tahun tersebut mengaku telah berhubungan intim dengan 5 cowok sekaligus.

Editor: Ansar
SuryaMalang.com
Ilustrasi cupang di leher dan cewek ABG 

Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.

Usia mereka antara 16 - 20 tahun.

“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar, kepolisian daerah Iskandar Puteri dikutip dari TribunStyle artikel Ibu 'Pergoki Cupang di Leher Putrinya yang Masih 16 Tahun'

"Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral."

Cewek 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.

Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun.

Sehingga jika kelima pria tersebut terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.

Kasus Viral Serupa

Sebelum kasus hubungan intim juga viral terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Pada (17/1/2020), Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang Kompol Dudi Novery mengatakan wanita bernama Yana (36) membunuh pacarnya sendiri.

Menurut Kompol Dudi Novery, Yana memiliki motif tersendiri saat membunuh pacarnya Darius alias Bonar sebab dipaksa berhubungan intim.

Lalu Yana memukul kekasihnya hingga tewas karena sakit hati lantaran sering dihina oleh korban.

"Motif pelaku membunuh korban karena tersangka yang merupakan pacar korban sakit hati kepada korban lantaran sering dihina," katanya, Kamis (16/1/2020) dikutip dari Kompas.com artikel 'Wanita Pukul Kekasihnya hingga Tewas'

Sania Satriana alias Yana (36) tersangka pembunuhan kekasihnya sendiri yakni Darius alias Bonar lantaran memaksanya untuk melakukan hubungan intim saat diamankan di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Sumatera Selatan,Kamis (16/1/2020).
Sania Satriana alias Yana (36) tersangka pembunuhan kekasihnya sendiri yakni Darius alias Bonar lantaran memaksanya untuk melakukan hubungan intim saat diamankan di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Sumatera Selatan,Kamis (16/1/2020). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Masih dikatakan Dudi, tersangka ditangkap saat tengah berada di rumah kos-nya yang berada di kawasan 7 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat ditangkap petugas, kata Dudi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah membunuh kekasihnya itu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved