Update Corona Lutra
Bupati Luwu Utara Minta Gunakan Website Resmi Pemerintah Saat Share Informasi Covid-19
Rapat via video conference (vicon) diikuti seluruh PPID perangkat daerah (PD) di kantor masing-masing.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, memimpin rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemkab Luwu Utara, Senin (11/5/2020) kemarin.
Rapat via video conference (vicon) diikuti seluruh PPID perangkat daerah (PD) di kantor masing-masing.
Dalam arahannya, Indah berbicara banyak tentang bagaimana mengelola informasi dan dokumentasi di masa pandemi Covid-19.
Ia mengingatkan, PPID harus bekerja berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Kerja Organisasi PPID.
"Kalau ingin men-share berita terkait Covid-19, silakan gunakan website resmi pemerintah sebagai sumbernya," ujar Indah via rilis Humas, Selasa (12/5/2020)..
Atau bisa juga menggunakan informasi resmi dari WHO, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mulai tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten.
Menurut Indah, informasi dari website resmi pemerintah, WHO dan Kementerian Kesehatan serta Gugus Tugas dapat memberikan informasi yang jelas, utuh, dan tepat kepada masyarakat.
"Silakan bermedia sosial dengan bijak, silakan menginformasikan aktivitas pemerintah daerah, tetapi tetap memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)