Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2020

Tak Bisa Puasa Karena Hamil atau Menyusui, Begini Cara Bayar Fidyah

Ada beberapa golongan yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadan, salah satunya ibu hamil dan menyusui.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI
Ketua Baznas Bulukumba, Ustaz Yusuf Shandy 

Fidiah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Namun, bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang.

Untuk di Bulukumba, jika diuangkan, sama dengan Rp 30 ribu untuk satu hari tidak puasa.

"Orang yang berhak menerima fidyah tersebut adalah orang miskin, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam haditsnya," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved