ABK Dibuang ke Laut
14 ABK Kapal China Diperiksa Polri, Berikutnya Giliran Syahbandar Terkait Dugaan Perdagangan Orang
Polisi mengusut adanya dugaan tindak pidana perdangan orang di balik kasus ABK WNI di kapal berbendera China tersebut.
Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan.
Berita itu akhirnya viral di Iindonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.
Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit.
Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
Mereka tiba di tanah air pada Jumat (8/5/2020) kemarin dan langsung menjalani masa karantina selama 14 hari.
Menlu Kutuk Eksploitasi ABK WNI
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mengungkapkan sikap pemerintah terkait kasus dugaan eskploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).
Retno Marsudi menjelaskan, pemerintah Indonesia mengutuk adanya ekploitasi para pekerja warga Indonesia (WNI).
Di mana diketahui belasan WNI bekerja menjadi ABK di kapal-kapal penangkapan ikan milik perusahaan asal China, RRT.
Pemerintah menilai, perlakuan yang diterima ABK WNI sangat tidak manusiawi.
Bahkan Retno Marsudi mengatakan tindakan tersebut sudah bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Saya ingin menekankan, pertama kita mengutuk perlakukan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita," terang Retno Marsudi.
"Berdasarkan informasi dari para ABK maka perlakuan ini telah menciderai hak-hak asasi manusia," tambahnya.
Dalam menyelesaikan kasus ini, Retno Marsudi menjelaskan pemerintah telah berkomitmen.