Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Driver Ojol

Sudah Dibayar Rp 600 Ribu, Suara Cewek BO ini Berubah Kesakitan dan Tubuh Berlumuran Darah

Tak hanya bertemu, rupanya E telah sepakat Kencan satu malam dengan Konong dan sudah dibayar uang Rp 600 ribu.

Editor: Waode Nurmin
banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan
Aplikasi pertemanan michat 

Meski begitu, E sempat sadar dan meminta bantuan temannya.

"Setelah ditusuk, korban sempat pingsan dan pelaku masuk kamar mandi. Tapi saat pelaku masuk kamar mandi, korban sadar kembali dan dengan tergopoh-gopoh mengambil handphone dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan," papar Ghafur.

Melihat E masih sadar, lanjut Ghafur, Konong kembali menganiaya.

"Korban kembali dihantam sehingga menyebabkan bibirnya cedera dan giginya goyang," ujar Ghafur.

Setelah itu barulah Konong melucuti harta yang dibawa teman kencannya mulai dari uang, ponsel hingga cincin emas yang melingkar di jari E.

"Pelaku juga sempat ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban. Pelaku diantar oleh rekannya berinisial D yang saat ini sedang kami buru," imbuh Ghafur.

Beruntung nyawa E dapat tertolong. Ia bahkan diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan.

"Padahal saat dilarikan ke rumah sakit, gagang pisau lipat itu masih tertancap di leher belakangnya," ujar Ghafur.

Petaka SMS Masuk Sayang Besok Ketemu di Ponsel Istri, Perbuatan Oknum PNS Camat Buat Suami Murka

Motif Konong

"Motif pelaku dari awal memang niat melakukan perampokan dan penganiayaan," kata Ghafur.

"Tapi (kasus ini) juga dipicu dengan komunikasi kurang baik dengan korban. Karena tadinya korban awal janjian jam 11 namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," imbuhnya.

"Sehingga timbullah perkataan tidak baik dari korban "Ada uang enggak sih, kalau enggak ada uang yaudah"," tambah Ghafur menirukan ucapan korban kepada pelaku.

Tak butuh waktu lama, Konong berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (6/5/2020) malam.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39) selaku penadah barang curian Konong. Serta DPO lain berinisial D.

Atas perbuatannya, Konong terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaan pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita Ini Curigai Gelagat Tak Biasa Teman Kencannya Sebelum Bercinta, Hal yang Ditakutkan Terjadi


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved