Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR PNS 2020

Cek Rincian Besaran THR PNS 2020 Sudah Ditetapkan Pemerintahan Jokowi Paling Sedikit 1,5 Juta Rupiah

pertanyaan kapan THR PNS cair, Rincian THR Tahun Ini, besaran THR PNS 2020 dan THR ASN Ramadhan kali ini sudah terjawab lewat putusan Menteri Jokowi

Editor: Mansur AM
Istimewa
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pejabat Eselon I dan Eselon II tak dapat THR tahun ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pertanyaan-pertanyaan kapan THR PNS cair, Rincian THR Tahun Ini, besaran THR PNS 2020 dan THR ASN Ramadhan kali ini sudah terjawab lewat putusan Menteri Jokowi

Para pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN, TNI, Polri, dan pensiunan tak perlu khawatir lagi.

Jadwal pencairan THR 2020 sudah ditetapkan paling lambat 10 hari sebelum Idulfitri.

Reaksi Tak Disangka Luna Maya Saat Maia Estianty Singgung Kisah Asmara Eks Ariel Noah Dia Bahagia

Update Corona Sulsel Minggu 10 Mei Semoga Tanda Baik Cuma 2 Tambahan Kasus Positif, Reaksi Gubernur

Ada Masalah Pengelolaan Dana Pensiun PNS,TNI & Polri, PT Asabri dan PT Taspen Diminta Tanggung Jawab

Pemerintahan Jokowi juga sudah menetapkan rincian besaran THR 2020 tahun ini untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Namun tidak semua PNS, TNI, polri dapat THR.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri, akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

THR PNS tersebut akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sementara itu, Lebaran Idul Fitri 2020 diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei.

Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun. Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Reaksi Tak Disangka Luna Maya Saat Maia Estianty Singgung Kisah Asmara Eks Ariel Noah Dia Bahagia

Update Corona Sulsel Minggu 10 Mei Semoga Tanda Baik Cuma 2 Tambahan Kasus Positif, Reaksi Gubernur

Ada Masalah Pengelolaan Dana Pensiun PNS,TNI & Polri, PT Asabri dan PT Taspen Diminta Tanggung Jawab

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Lalu berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved