Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Jakarta Disoal

Bansos Disorot 3 Menteri Jokowi, Akhirnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan Bicara 'Salahnya Di Mana?'

Lama diam Akhirnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan Bicara Setelah Disorot 3 Menteri Jokowi 'Salahnya di Mana?'

Editor: Mansur AM
kolase tribun
Menkeu Sri Mulyani, Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Namun, jika hanya ada satu pilihan, Mahfud MD menyebut Jokowi lebih memilih bansos disalurkan secara cepat ketimbang tepat.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Pada kesempatan itu, Mahfud mulanya menyinggung keinginan Jokowi memertahankan perekonomian di tengah wabah Virus Corona.

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati, oleh sebab itu presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu," kata Mahfud.

"Itulah yang disebut relaksasi, karena di berbagai tempat itu berbeda."

Ia menyatakan, ada perbedaan aturan penanganan Virus Corona di berbagai daerah.

Namun, menurutnya semua aturan itu bertujuan mencegah penyebaran Virus Corona dan seusai dengan protokol kesehatan.

"Ada yang begitu ketat orang mau bergerak ke sana enggak bisa, mau cari uang enggak bisa, tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," jelasnya.

"Nah ini yang dimaksud perlu dilakukan relaksasi, relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesahatan."

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung imbauan Jokowi terkait penyerahan bansos kepada warga terdampak Virus Corona.

Mahfud menyebut, Jokowi menginginkan penyaluran bansos dilakukan secara cepat.

"Kemudian bantuan sosial, presiden mengatakan harus cepat dan tepat," ujar Mahfud.

"Tetapi jika pilihannya hanya satu, tepat atau cepat maka presiden minta agar cepat dulu."

Ia menjelaskan, pemberian secara cepat kini lebih dibutuhkan warga ketimbang menunggu waktu yang cukup lama untuk memberikan bansos secara tepat.

Karena itu, Mahfud pun menyinggung soal banyaknya warga yang tak memiliki KTP domisili karena hidup di perantauan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved