Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Pelaku Perampokan di Panakkukang Ikuti Rapid Test

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.

Editor: Mahyuddin
Resmob Polsek Panakkukang
Resmob Panakkukang bekuk pelaku perampokan rumah pasien Covid-19 di Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang menyiduk empat pelaku perampokan di rumah pasien Covid-19, Jl Kesadaran, Kelurahan Panaikang. 

Adapun keempat pelaku itu adalah Ardiansya (18) warga Jl H Kalla II, Muhammad Arfan alias Pappang (20) warga Jl H Kalla II, Nober (15) warga Jl Kesadaran 1 dan Fajar (15) warga Jl H Kalla.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.

“Kita terapkan SOP penanganan Covid-19 dan berkoordinasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan Rapid Test terhadap para pelaku,” kata Jamal, Jumat (8/5/2020).

7 Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW di Malam Lailatul Qadar, ini Doa yang Dibaca

Takut Corona, Penyidik Polsek Panakkukang Pakai APD Wawancarai Korban Perampokan dari Balik Pagar

Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan Rumah Pasien Covid-19 di Panaikang, 3 Masih Buron

Polisi meminta korban perampokan, Hastuti.
Polisi meminta korban perampokan, Hastuti. (hasan/tribun-timur.com)
Dia menyebutkan, keempat pelaku ditempatkan di ruang khusus polsek agar terpisah dari tahanan lainya.

Keempat pelaku diancam hukuman penjara di atas 5 tahun berdasarkan pasal 363 KUHPidana.

Sebelumnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban bernama Hastuti yang sedang sendiri di rumah.

Pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dini hari.

Hastuti yang terbangun karena mendengar suara gaduh kemudian diancam pelaku menggunakan senjata tajam.

Pelaku berhasil menggasak emas 15 gram dan uang tunai Rp 20 juta.(cr4)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved