4 Pelaku Perampokan di Panakkukang Ikuti Rapid Test
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang menyiduk empat pelaku perampokan di rumah pasien Covid-19, Jl Kesadaran, Kelurahan Panaikang.
Adapun keempat pelaku itu adalah Ardiansya (18) warga Jl H Kalla II, Muhammad Arfan alias Pappang (20) warga Jl H Kalla II, Nober (15) warga Jl Kesadaran 1 dan Fajar (15) warga Jl H Kalla.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.
“Kita terapkan SOP penanganan Covid-19 dan berkoordinasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan Rapid Test terhadap para pelaku,” kata Jamal, Jumat (8/5/2020).
• 7 Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW di Malam Lailatul Qadar, ini Doa yang Dibaca
• Takut Corona, Penyidik Polsek Panakkukang Pakai APD Wawancarai Korban Perampokan dari Balik Pagar
• Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan Rumah Pasien Covid-19 di Panaikang, 3 Masih Buron

Keempat pelaku diancam hukuman penjara di atas 5 tahun berdasarkan pasal 363 KUHPidana.
Sebelumnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban bernama Hastuti yang sedang sendiri di rumah.
Pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dini hari.
Hastuti yang terbangun karena mendengar suara gaduh kemudian diancam pelaku menggunakan senjata tajam.
Pelaku berhasil menggasak emas 15 gram dan uang tunai Rp 20 juta.(cr4)