Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdian Paleka

VIRAL Video Detik-detik YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, 'Kamu Bentar Lagi Bebas Tapi Boong'

Pada Jumat (8/5/2020) malam, YouTuber Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap polisi setelah sekitar 4 hari buron.

Editor: Sakinah Sudin
INSTAGRAM.COM/@GARIZLUIS37
YouTuber Ferdian Paleka ditangkap. Video dan fotonya di-share Muhammad Gariz Luis Ma'luf. 

Ia mengenakan baju dan celana warna abu-abu.

Ferdian Paleka juga terlihat menggantungkan masker warna hitam di lehernya.

"Main-main sama Polda Jabar Jangan kan orang hantu pun kita garap (Guyon) @divisihumaspolri," tulis Muhammad Gariz Luis Maluf.

Dalam foto tampak Ferdian Paleka diborgol dengan satu pria berambut pendek.

Belum jelas pria tersebut termasuk pemeran video prank sembako sampah atau bukan.

Muhammad Gariz Luis Maluf juga mem-posting foto dan video Ferdian Paleka di Insta Storynya.

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan?

Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulis Muhammad Gariz Luis Maluf dalam Instagram story-nya.

Tak hanya itu saja, Muhammad Gariz Luis Maluf juga mem-posting video ketika Ferdian Paleka diinterogasi oleh petugas.

Ada seorang meledek Ferdian Paleka seperti candaan sewaktu ia minya maaf.

"kamu bentar lagi bebas, tapi bohong, gitu yah, tapi bohong," kata seorang bersuara mirip pria di video Instagram story.

Berikut videonya diposting ulang akun Instagram @tribuntimurdotcom

Ferdian Paleka ditangkap polisi atas laporan sejumlah waria terkait aksi "prank" pelaku yang memberikan sembako berisi sampah.

Aksi itu dilakukan Ferdian Paleka demi membuat konten YouTube dan menambah trafik media sosial punya Google itu.

Aksi tak pantas yang dilakukan pria asal Bandung, Jawa Barat itu memicu kemarahan netizen dan masyarakat sekitar tempat tinggal pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved