Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Unhas Tewas Cari Sinyal

Respon Rektor Unhas Dengar Ada Mahasiswa Tewas Gegara Cari Sinyal Internet untuk Kuliah Online

Rudi Salam diketahui tewas akibat terjatuh dari menara masjid saat mencari sinyal internet untuk Kuliah Online.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mahasiswa Unhas asal Sinjai, Rudi Salam tewas terjatuh dari atas menara masjid saat mencari sinyal internet untuk kuliah online 

TRIBUN-TIMUR.COM-Universitas Hasanuddin (Unhas) turut berduka atas meninggalnya salah satu mahasiswa asal Sinjai, Rudi Salam, Rabu (6/5/2020) malam.

Rudi Salam diketahui tewas akibat terjatuh dari menara masjid saat mencari sinyal internet untuk Kuliah Online.

Pihak keluarga Rudi Salam di Sinjai, Sharny mengaku sudah menerima ungkapan duka dari Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu.

"Innallillahi Wainna Ilahi Rojiun. Ya Allah, semoga almarhum husnul khatimah karena wafat sedang ikhtiar untuk kebaikan," kata Sharny menirukan perkataan Prof Dwia Tina Pulubuhu kepada keluarga almarhum Rudi Salam.

Rudi Salam adalah mahasiswa Unhas yang berasal dariTana Ejaya, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Dijelaskan bahwa Rudi Salam naik di menara masjid tersebut mencari jaringan telepon seluler untuk mengerjakan tugas kuliahnya di Unhas.

"Dia memanjat mencari jaringan internet seluler dan tidak sengaja menginjak tripleks dan balok rapuh di atas menara itu sehingga terjatuh dan meninggal dunia," kata Sharny.

Unhas Perpanjang Kuliah Online

Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali memperpanjang masa belajar dari rumah atau Kuliah Online.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu nomor 9780/UN4.1/KP.10.01/2020, Jumat (8/5/2020).

Kebijakan belajar dari rumah sebelumnya telah ditetapkan beberapa kali yakni hingga 31 Maret, 5 April, 17 April, dan 1 Mei 2020.

Kini, perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 22 Mei 2020.

"Berlaku mulai tanggal 9 Mei 2020 sampai dengan tanggal 22 Mei 2020, atau sesuai dengan perkembangan dan penyebaran virus Covid-19," kata Rekto Unhas, Prof Dwia dalam surat edaran tersebut.

Adapun beberapa poin penting dalam surat yang bertanda tangan Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu tersebut yakni:

1. Pelaksanaan proses belajar mengajar dan aktivitas akademik  lainnya tetap dilaksanakan secara daring atau online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved