Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pelanggaran Sistem Merit, KASN Minta Bupati Bulukumba Batalkan SK Pengangkatan Pejabat

Pasalnya, KASN menemukan adanya dugaan pelanggaran sistem merit, dalam rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Bulukumba tersebut.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Mutasi pejabat jilid I, di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (3/1/2020) 

Andi Ullah menegaskan, para ASN yang dilantik pada tanggal 3 dan 7 Januari 2020 tersebut, tetap sah sebagai pejabat dalam jabatannya sepanjang SK-nya belum dianulir.

"Mereka tetap melakukan kewajibannya sebagai ASN dan mendapatkan hak-haknya seperti gaji dan tunjangan jabatan," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved