PSBB Makassar
Hari Pertama PSBB Makassar Tahap Kedua, Toko Agung Sudah Tertutup Rapat
Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Makassar terasa berbeda ketimbang sebelumnya.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Makassar terasa berbeda ketimbang sebelumnya.
Di mana banyak toko non bahan pokok tetap membuka lebar tempat usaha di sejumlah ruas jalan kota.
Namun tidak berlaku dengan Toko New Agung yang terletak di Jl Dr Ratulangi Makassar.
Pantauan Tribun-Timur.com, sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (8/5/2020), toko yang menyediakan alat tulis dan barang campuran ini masih tertutup rapat.
Pencabutan izin menjadi dalih toko tersebut belum beroperasi lantaran 'membandel' saat diterapkan PSBB tahap pertama.
Sebab beberapa kali toko ini kedapatan beroperasi oleh petugas gabungan PSBB.
Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Pemkot Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal.
Alhasil, pada Rabu 6 Mei 2020 Toko New Agung izinnya resmi dicabut.
Di sisi lain, sejumlah toko non bahan pokok mulai membuka tempat usahanya di hari pertama PSBB) tahap kedua ini.
Seperti di Jl Rappocini, banyak deretan toko Smartphone berbagai merek masih menjajakan jualannya sampai pukul 15.00 wita hari ini.
Begitupula di sepanjang Jl Veteran yang cukup ramai sejak siang tadi atau pukul 13.00 Wita saat Tribun-Timur.com melintas.
Kebanyakan dari toko yang buka adalah yang menjajakan non bahan pokok seperti bengkel mobil dan motor.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sendiri mengatakan PSBB tahap kedua ini pengusaha memang sudah bisa membuka kembali tokonya.
Aparat gabungan yang memantau PSBB juga harus bertindak halus dengan tidak lagi melakukan penyiraman jika ada toko yang tetap buka.
Selain itu, Nurdin juga berharap aparat tidak datang marah-marah ke beberapa toko yang buka.
Namun jika ada yang melanggar, petugas boleh menghukumnya.