Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Ramadhan

Covid-19 dan KDRT

Penelitian menunjukkan bukti, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat sejak pandemi virus corona Covid-19 mewabah.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Dr Firdaus Muhammad MA 

Oleh: Firdaus Muhammad
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel

Lelaki yang terhormat adalah lelaki yang mampu menghormati perempuan. Suami terhormat yang pandai menghargai istrinya.

Begitu ungkapan hikmah yang menuntun membangun keluarga sakinah.

Faktanya, banyak suami yang melecehkan martabat istrinya hingga melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Banyak alasan yang melatarinya melakukan itu. Tapi apapun alasannya, tindakan itu tidak dibenarkan.

Penelitian menunjukkan bukti, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat sejak pandemi virus corona Covid-19 mewabah.

Gelandang Liverpool Ungkap Faktor Timnya Mampu Bantai Barcelona di Liga Champions

Lionel Messi dkk Mulai Latihan, Real Madrid Tunggu Hasil Tes Covid-19

Hal itu diperkuat laporan Komnas Perempuan, KDRT meningkat kala virus corona melanda.

Bahkan bukan hanya KDRT, bentuk lain terjadi berupa kekerasan gender berbasis siber (KGBS).

Fenomena ini meningkat sekaitan perintah PSBB yang sebagian orang melakukan lockdown menetap di rumah karena wilayah yang didiami masuk kategori zona merah.

Praktis medsos jadi tempat menumpahkan segala sesuatunya. Inilah pemicu kekerasan terhadap perempuan terjadi via online.

Ancaman penyebaran foto vulgar hingga video kekasih atau teman wanitanya yang menolak vcs tak senonoh diancam disebar, terjadilah kekerasan siber yang menyudutkan perempuan.

Mereka menjadi korban dalam pelbagai bentuk dan motifnya.

Kekerasan terhadap perempuan dilakukan baik fisik seperti menampar wajah, menendang tubuh atau pukulan hingga memar bahkan terluka.

Atau, psikis semisal bully, ancaman dan makian. Tak terhitung berapa jumlah perempuan yang mengalaminya, sebab tidak semua terlaporkan.

Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Benar bagi Perempuan dan Laki-laki, Baiknya Mandi Sebelum Sahur

Bacaan Niat Sholat Dhuha, Lengkap Tata Cara Sholat Dhuha yang Benar, Waktu Afhdal Juga Jumlah Rakaat

Lebih banyak memendam demi alasan anak, terpaksa mempertahankan rumah tangganya sekalipun hidupnya terjajah, batin tersiksa.

KDRT dipicu ragam faktor. Ada faktor selingkuh, ekonomi, budaya patriarki, beda prinsip sampai campur tangan pihak ketiga. Tentu masih banyak faktor lain.

Pertanyaan yang muncul, kenapa hal itu bisa terjadi?

Karena, ikatan perkawinan melalui ijab qabul diabaikan.

Ijab qabul penanda serah terima tanggung-jawab orang tua pada putrinya dilimpahkan sepenuhnya pada lelaki yang sah sebagai sang suami.

Suami gagal memainkan peran itu, justru sewenang-wenang memperlakukan istri sekehendaknya.

Lupa posisi sebagai imam, pemimpin rumah tangga. Merasa lebih menguasai, mendominasi dan hilang kehormatan dan harga diri yang sejatinya sebagai pengayom.

Sebaliknya, kadang sang istri melampaui kewenangannya.

Posisi sebagai pendamping suami yang menjaga keluarga dan kehormatan dirinya, lebih sibuk di ruang publik dan lalai ruang privacy keluarga untuk melayani kebutuhan keluarga dalam posisi ibu rumah tangga.

Hal ini dapat mengundang emosi suami. Pendeknya, tidak ada keluarga tanpa masalah. Terlepas besar kecilnya masalah yang mereka alami.

Prinsip hidup berkeluarga adalah saling menghormati. Suami terhormat adalah suami yang pandai menghargai istrinya secara terhormat, begitupun sebaliknya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved