Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Ramadhan

Covid-19 dan KDRT

Penelitian menunjukkan bukti, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat sejak pandemi virus corona Covid-19 mewabah.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Dr Firdaus Muhammad MA 

KDRT dipicu ragam faktor. Ada faktor selingkuh, ekonomi, budaya patriarki, beda prinsip sampai campur tangan pihak ketiga. Tentu masih banyak faktor lain.

Pertanyaan yang muncul, kenapa hal itu bisa terjadi?

Karena, ikatan perkawinan melalui ijab qabul diabaikan.

Ijab qabul penanda serah terima tanggung-jawab orang tua pada putrinya dilimpahkan sepenuhnya pada lelaki yang sah sebagai sang suami.

Suami gagal memainkan peran itu, justru sewenang-wenang memperlakukan istri sekehendaknya.

Lupa posisi sebagai imam, pemimpin rumah tangga. Merasa lebih menguasai, mendominasi dan hilang kehormatan dan harga diri yang sejatinya sebagai pengayom.

Sebaliknya, kadang sang istri melampaui kewenangannya.

Posisi sebagai pendamping suami yang menjaga keluarga dan kehormatan dirinya, lebih sibuk di ruang publik dan lalai ruang privacy keluarga untuk melayani kebutuhan keluarga dalam posisi ibu rumah tangga.

Hal ini dapat mengundang emosi suami. Pendeknya, tidak ada keluarga tanpa masalah. Terlepas besar kecilnya masalah yang mereka alami.

Prinsip hidup berkeluarga adalah saling menghormati. Suami terhormat adalah suami yang pandai menghargai istrinya secara terhormat, begitupun sebaliknya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved