Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ABK Dibuang ke Laut

Kapten Kapal China Klarifikasi Soal Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Beda Keterangan ABK Lain

Dalam video yang tayang di MBC, stasiun TV Korea Selatan mengabarkan bahwa ABK asal Indonesia ini dibuang jasadnya ke laut di Busan.

Editor: Ansar
Youtube
Kapten kapal China klarifikasi, teman ABK Indonesia bongka perlakuan miris yang mereka dapatkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Anak Buah Kapal atau ABK Indonesia meninggal saat sementara di kapal laut.

Jasadnya kemudian dibuang ke laut. Hal itu mendapat respon dari kapten kapal China.

Dalam video yang tayang di MBC, stasiun TV Korea Selatan mengabarkan bahwa ABK asal Indonesia ini dibuang jasadnya ke laut di Busan.

Sontak hal tersebut menjadi bahan perbincangan, tak hanya di Korea tapi juga di Indonesia.

Banyak yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kapal China itu sudah melanggar HAM.

Terkait dengan video viral tersebut, Kapten kapal China membuat klarifikasi.

Ia menyebut ABK Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

 

Tak hanya itu, alasan jenazah ABK Indonesia untuk dilarung ke laut ini karena yang bersangkutan mengidap penyakit menular ketika wafat.

Sehingga, agar tidak terjadi penularan lebih banyak ke awak kapal lainnya, maka jenazah ABK Indonesia itu pun harus dilarung ke laut.

Bahkan sebleum ABK Indonesia itu dilarung ke laut, menurut sang kapten kapal China, sudah mendiskusikannya dengan seluruh awak kapal.

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).

FOLLOW;

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.

 

Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para ABK.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved